PAPUABARATDAYA,JS– Setelah menunggu beberapa tahun, pemerintah akhirnya membuka jalur khusus CPNS bagi tenaga honorer di Kabupaten Tambrauw. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan kebutuhan CPNS untuk formasi honorer yang sempat tertunda sejak pendataan tahun 2021.
Pemerintah daerah menyediakan 546 formasi khusus untuk honorer yang telah diverifikasi dan tercatat resmi dalam database. “Seleksi ini bukan untuk umum, melainkan diperuntukkan bagi tenaga honorer yang sudah lama tercatat,” jelas pihak KemenPAN-RB. Dengan kebijakan ini, pemerintah menuntaskan penyelesaian bertahap bagi honorer di Tambrauw.
Jadwal Tes CPNS Tinggal Hitungan Hari
Selain itu, pemerintah daerah menjadwalkan tes CPNS formasi 2021 pada 19–20 Desember 2025. BKD menyelesaikan sinkronisasi dan verifikasi data. Sekarang, pemerintah hanya perlu menyiapkan kebutuhan teknis untuk melaksanakan tes sebagai syarat pengangkatan honorer menjadi ASN.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau para peserta memaksimalkan persiapan mental dan administrasi, karena kesempatan ini merupakan momentum langka bagi tenaga honorer.
PPPK Paruh Waktu Mulai Terapkan Aturan Pakaian Dinas
Di sisi lain, pemerintah daerah menertibkan aturan pakaian dinas bagi PPPK paruh waktu. Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan seragam mulai 1 Desember 2025. Aturan ini mengatur pakaian harian seperti PDH khaki, kemeja putih, batik daerah, dan pakaian budaya Jawa Barat. Tenaga kesehatan tetap memakai seragam medis sesuai tugas.
Pengaturan Seragam pada Momen Khusus
Lebih lanjut, pemerintah daerah menetapkan aturan seragam untuk momen khusus seperti Hari Kesadaran Nasional, Hari Pramuka, Hari Santri, dan Hari Batik Nasional. Pemerintah juga mengatur penggunaan jilbab agar tetap sesuai jenis pakaian dinas. Dengan kebijakan ini, ASN memiliki identitas jelas, profesionalisme terjaga, dan keseragaman tercipta di lingkungan kerja.
Reformasi ASN Menuju Profesionalisme
Kesimpulannya, pemerintah membuka jalur khusus CPNS untuk honorer dan menata aturan PPPK paruh waktu sebagai bagian dari reformasi ASN secara menyeluruh. Tahun 2025 menjadi titik penting untuk menyelesaikan masalah honorer sekaligus membentuk budaya kerja aparatur yang tertib dan profesional.(AN)









