Viral di Medsos Respon Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu

Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu

JAKARTA,JS– Pemerintah mengatur besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan ini, pemerintah menggunakan istilah “upah”

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Sulit Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Alasannya

Aturan Upah PPPK Paruh Waktu

Diktum ke-19 KepmenPANRB 16/2025 menetapkan bahwa PPPK Paruh Waktu menerima upah paling sedikit sesuai honor saat menjadi pegawai non-ASN atau setara upah minimum di wilayah setempat. Frasa “paling sedikit” memberi pemerintah fleksibilitas untuk menetapkan gaji lebih tinggi dibanding honor saat honorer.

Perbedaan Penerapan di Daerah

Namun, pemerintah daerah menerapkan aturan ini secara berbeda-beda. Hanya sedikit Pemda menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Akibatnya, besaran gaji berbeda signifikan antardaerah.

Baca Juga :  Bolehkah PPPK Paruh Waktu Terima Bansos, Simak Penjelasannya

Respons Honorer di Media Sosial

Selain itu, perbedaan gaji ramai dibahas di grup WhatsApp honorer. Salah seorang PPPK Paruh Waktu menyebut gajinya hanya Rp300 ribu per bulan. Keadaan ini membuatnya kecewa dan mendorong rencana aksi demo menuntut keadilan. Dia menegaskan, gaji PPPK Paruh Waktu seharusnya setara UMR.

Sementara itu, rekannya dari daerah lain menyebut gajinya hanya Rp250 ribu per bulan. Dia menulis, “Mau makan apa kalau sebulan gaji 250 ribu?” Dia menambahkan, angka tersebut masih lebih besar dari pendapatan tukang urut atau asisten rumah tangga (ART). Rekan lain menimpali, “Gaji 250 ribu, kerja tidak boleh malas. Kejam, sangat kejam.”

Di sisi lain, PPPK Paruh Waktu dari daerah kaya migas menyebut gajinya lebih tinggi. Lulusan S1 menerima Rp1,25 juta, sedangkan lulusan SMA Rp900 ribu per bulan.

Baca Juga :  Jadi Catatan, Ini Skema PPPK Paruh Waktu

Gaji Berdasarkan Daerah dan Pendidikan

Beberapa daerah menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu sama seperti honor sebelumnya. Misalnya, Pemkab Pandeglang, Banten, memberikan gaji Rp500 ribu – Rp700 ribu per bulan karena kondisi fiskal daerah defisit. Begitu pula, Pemkot Mataram.(AN)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru