Mulai 2026, OJK Bentuk Satuan Kerja Baru

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

tahun depan ojk punya satuan baru

tahun depan ojk punya satuan baru

JAKARTA,JS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendirikan satuan kerja (satker) baru mulai 1 Januari 2026. Satker itu bernama Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah dan UMKM.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengumumkan hal ini saat Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP dan penandatanganan nota kesepahaman Industri PPDP Syariah dengan Dewan Masjid Indonesia, Senin (15/12/2025) di Jakarta.

Baca Juga :  Pengawasan Makin Ketat, 1.772 AR Resmi Jadi Pemeriksa Pajak

Menurut Mahendra, sebelumnya satker yang menangani pengaturan dan pengembangan keuangan syariah di perbankan bergabung dengan satker yang mengatur perbankan secara umum. Namun dengan pembentukan satker baru, OJK akan lebih fokus dan terstruktur dalam mengembangkan keuangan syariah.

Baca Juga :  Bayar PKB di Alfamart dan Indomaret Sekarang Lebih Mudah, Ini Syarat dan Biayanya

Meski berada di bawah koordinasi bidang perbankan, departemen baru menanggung seluruh pengembangan dan pengaturan keuangan syariah di OJK.

Selain itu, OJK juga memperkuat satuan kerja dan unit kerja keuangan syariah di bidang lain mulai tahun 2026.AN

Berita Terkait

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
2.722 ASN Mundur pada Semester I 2026, Mayoritas Baru Bekerja hingga 5 Tahun: Alarm Serius bagi Pemerintah
Pajak ETF Emas Bisa Dibebaskan? Ini Strategi Baru Pemerintah untuk Dongkrak Investasi Gold ETF
Orang Kaya Dilarang Beli Pertalite, Pemerintah Siapkan Sistem Baru Berdasarkan Desil
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status

Berita Terbaru