TANJABTIM,JS– Kadis Perkim Tanjabtim Tinjau Jembatan RT 07 Muara Sabak Ilir
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ulfi Rahmad, meninjau pembangunan Jembatan RT 07 Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Sabak Timur.
Peninjauan ini menyusul viralnya unggahan di media sosial yang mempertanyakan kesesuaian pekerjaan jembatan dengan prosedur. Karena itu, Ulfi turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi pembangunan. Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan jembatan telah rampung dan dapat digunakan masyarakat.
Setelah mengecek lokasi, Ulfi menegaskan bahwa pekerjaan jembatan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Meski demikian, ia menjelaskan adanya penyesuaian dalam pelaksanaan karena kondisi lapangan berbeda dari perencanaan awal.
“Bentang sungai di lokasi lebih panjang dari perkiraan. Akibatnya, plat injak jembatan tidak langsung terhubung ke tanggul,” kata Ulfi.
Untuk memastikan jembatan berfungsi optimal, Dinas Perkim melakukan perubahan pekerjaan melalui Contract Change Order (CCO). Perubahan ini mencakup pembangunan oprit dengan penimbunan batu dan tanah.
Ulfi menegaskan bahwa penyesuaian tersebut bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan jembatan secara maksimal. Menanggapi masukan warga terkait penimbunan, ia memastikan pihaknya telah mengevaluasi pekerjaan bersama konsultan perencana dan pengawas lapangan.
Selain itu, Ulfi memastikan pihaknya akan menurap oprit sebelum melakukan penimbunan. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan catatan kepada rekanan pelaksana agar menyelesaikan pekerjaan finishing akhir sesuai standar keselamatan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tetap membuka ruang bagi masukan masyarakat,” ujar Ulfi.
Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.(AN)









