Bibit Siklon 96S Menguat, BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bibit siklon Indonesia

Ilustrasi bibit siklon Indonesia

JAKARTA,JS- Bibit Siklon 96S Menguat, BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memantau Bibit Siklon Tropis 96S di perairan selatan Indonesia. BMKG mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

BMKG mendeteksi sistem ini sejak 24 Desember 2025. Hingga Minggu (28/12) pukul 19.00 WIB, bibit siklon berada di Samudra Hindia selatan Pulau Sumba, NTT, pada koordinat 13,7 LS dan 119,4 BT. Kecepatan angin maksimum mencapai 35 knot atau 65 km/jam, dengan tekanan minimum 999 hPa. BMKG menilai peluangnya berkembang menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan tergolong tinggi.

Baca Juga :  BRIN: Faktor Lingkungan Perparah Dampak Siklon Tropis Senyar

Dalam 24 jam ke depan hingga 29 Desember 2025 pukul 19.00 WIB, BMKG memperkirakan dampak tidak langsung berupa hujan sedang hingga lebat di NTB dan NTT.

BMKG juga memperkirakan gelombang laut setinggi 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi di perairan selatan Jawa Tengah hingga Jawa Timur, selatan Bali hingga Timor, Laut Sawu, serta Selat Bali, Lombok, dan Alas bagian selatan. Selain itu, gelombang setinggi 2,5–4 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Bali tengah hingga NTT.

Baca Juga :  Eks-Siklon Bakung Picu Angin Kencang, Waspada Hujan Lebat

Sementara itu, Bibit Siklon Tropis 98S yang terpantau di Australia utara memiliki peluang rendah berkembang menjadi siklon tropis dan tidak berdampak pada cuaca maupun perairan Indonesia.(AN)

Berita Terkait

“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:00 WIB

“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru