Viral, Kesenjangan Gaji PPPK Paruh Waktu Antar Daerah

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi gaji PPPK Paruh Waktu

JAKARTA,JS– Viral, Kesenjangan Gaji PPPK Paruh Waktu Antar Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu kini menjadi topik hangat di kalangan honorer. Banyak yang terkejut karena gaji yang diterima jauh lebih rendah dari yang diperkirakan. Mereka mengira gaji PPPK Paruh Waktu setengah dari gaji PPPK Full Time, tetapi kenyataannya lebih rendah.

Kekecewaan Honorer Terhadap Gaji PPPK Paruh Waktu

Baca Juga :  Simak, Penjelasan Kepala BKN Soal PPPK Paruh Waktu

Beberapa eks honorer yang menerima SK PPPK Paruh Waktu merasa kecewa. “Saya pikir gaji PPPK Paruh Waktu setengah dari Full Time, tapi ternyata jauh berbeda,” kata salah satu honorer.

KepmenPANRB Tentukan Upah untuk PPPK Paruh Waktu

Baca Juga :  Inspiratif, Tiga Dekade Megabdi Hendri Baru Diangkat PPPK

KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur gaji PPPK Paruh Waktu sebagai “upah”, yang minimal sesuai dengan honor sebelumnya atau upah minimum di wilayah setempat. Namun, besaran gaji ini bervariasi. Di Jakarta, PPPK Paruh Waktu bisa mendapat gaji Rp5 juta hingga Rp12 juta, sementara di daerah lain hanya sekitar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.

Kesenjangan Gaji Antar Daerah

Sekretaris Jenderal FHNK2I Tendik, Herlambang Susanto, menerima banyak pengaduan soal gaji yang sangat rendah, dengan sebagian honorer hanya digaji Rp250 ribu hingga Rp500 ribu. Kesenjangan ini mencolok antara daerah yang satu dengan yang lain.

Perlunya Standarisasi Gaji yang Adil

Herlambang menekankan pentingnya penggajian yang lebih adil. “Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta mencapai Rp5 juta, sementara di daerah lain jauh lebih rendah,” ujarnya. Meski memahami kesulitan Pemda, ia menekankan bahwa gaji yang terlalu rendah dapat memengaruhi motivasi dan kualitas kerja.(AN)

Berita Terkait

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Berita Terbaru