Polres Tebo Amankan 8 Pelaku PETI di Sumay

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pengamanan Pelaku PETI di Tebo

Prosesi pengamanan Pelaku PETI di Tebo

TEBO,JS– Satreskrim Polres Tebo, Polda Jambi, menangkap delapan orang yang melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI). Polisi menemukan lokasi tambang di perkebunan sawit Dusun Tanjung Kirai, Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Rabu (7/1/2026). Penindakan ini muncul setelah warga melapor tentang aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga

Baca Juga :  Pemkab Tebo Pinjam Rp80 Miliar untuk Perbaikan Jalan Strategis

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, menyatakan:

“Kami menangkap delapan terduga pelaku. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Tebo menindaklanjuti laporan masyarakat dan melindungi lingkungan dari dampak PETI.”

Polisi Sita Barang Bukti, Pelaku Lain Kabur

Selain itu, polisi menyita berbagai peralatan tambang ilegal, antara lain:

5 unit mesin pompa

Galon berisi minyak solar

Alat penyaring emas

Selang

Dulang besar

Sementara itu, belasan pelaku lain kabur saat polisi tiba di lokasi. Polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Tebo untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi Tegaskan Ancaman Hukum hingga Rp100 Miliar

Baca Juga :  Disnakertrans Tebo Catat 318 Tenaga Kerja Terserap 2025

Polres Tebo menegaskan, pelaku PETI menghadapi Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan kata lain, penambangan tanpa izin resmi termasuk pelanggaran hukum.

Polisi menjelaskan ancaman hukuman bagi pelaku:

Penjara maksimal 5 tahun

Denda hingga Rp100 miliar

“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat PETI dan segera melapor bila mengetahui aktivitas serupa,” tambah Rimhot Nainggolan.

Polisi Jaga Lingkungan dari Tambang Ilegal

Dengan demikian, operasi ini menunjukkan upaya kepolisian menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindak tambang ilegal yang merugikan negara.(AN)

Berita Terkait

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot
Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026
APBD Jambi Tertekan! Belanja Pegawai Lewati Batas, Ini Strategi Pemprov Hadapi Krisis Anggaran
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:00 WIB

Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB

Walikota Jambi, Maulana

Daerah

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:30 WIB