KERINCI,JS – Kamenag Kerinci Dorong Penyelesaian SKP ASN
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., MM., menegaskan pentingnya penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Penegasan tersebut ia sampaikan saat memimpin apel kerja rutin di lingkungan Kemenag Kerinci, Senin (12/1/2026).
SKP Jadi Dasar Penilaian Kinerja ASN
Dalam arahannya, H. Pahrizal meminta seluruh ASN segera menyelesaikan SKP Tahun 2025 sesuai regulasi yang berlaku. Ia menekankan agar ASN tidak menunda kewajiban tersebut karena SKP menjadi dasar utama dalam penilaian kinerja pegawai.
Menurutnya, ketepatan waktu dan kesesuaian isi SKP mencerminkan tanggung jawab serta komitmen ASN terhadap tugas dan jabatan yang diemban.
Dorong Persiapan SKP Tahun 2026 Sejak Dini
Selain menuntaskan SKP 2025, H. Pahrizal juga mengajak ASN mulai mempersiapkan penyusunan SKP Tahun 2026 secara lebih terencana. Ia menilai, persiapan sejak dini akan membantu ASN menyusun target kinerja yang realistis dan terukur.
Ia menegaskan bahwa SKP tidak hanya bersifat administratif. Sebaliknya, SKP berperan sebagai instrumen strategis untuk menyelaraskan kinerja individu dengan tujuan organisasi.
SKP Berpengaruh pada Kualitas Pelayanan
Lebih lanjut, H. Pahrizal menjelaskan bahwa perencanaan kinerja melalui SKP akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Target kinerja yang jelas, menurutnya, akan mendorong ASN bekerja lebih fokus dan profesional.
“Perencanaan kinerja yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Perkuat Profesionalisme ASN
Melalui komitmen bersama dalam penyusunan dan pelaksanaan SKP, Kementerian Agama Kabupaten Kerinci optimistis dapat meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas ASN. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag Kerinci diharapkan semakin efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(AN)









