Naik Lagi, Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi harga emas perhiasan hari ini

Ilustrasi harga emas perhiasan hari ini

JAKARTA,JS– Pergerakan harga emas perhiasan kembali menjadi perhatian masyarakat pada Minggu (18/1). Sejak pagi, banyak orang mencari informasi harga emas sebelum membeli atau menjual perhiasan yang dimiliki. Fenomena ini menunjukkan bahwa emas bukan sekadar aksesori, tetapi juga dianggap sebagai aset penyimpan nilai.

Harga Emas Perhiasan Nasional Pagi Ini

Berdasarkan data Lakumas pukul 07.05 WIB, harga emas perhiasan di Indonesia bergerak stabil. Banyak pedagang dan pembeli memantau harga di pagi hari untuk memperkirakan tren harian. Selain itu, informasi awal ini membantu menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.

Emas Perhiasan Kadar Tinggi (24K–21K)

Baca Juga :  Harga Emas Antam melemah hingga Rp108.000 pada Pekan Ini

Emas dengan kadar tinggi menarik perhatian mereka yang menekankan kandungan emas dibanding bentuk perhiasan. Hari ini, harganya sebagai berikut:

  • 24K: Rp 2.224.000/gram

  • 23K: Rp 1.991.000/gram

  • 22K: Rp 1.904.000/gram

  • 21K: Rp 1.821.000/gram

Kadar ini biasanya dipilih oleh kolektor atau pembeli yang ingin menyimpan emas sebagai investasi jangka panjang.

Emas Perhiasan Kadar Menengah (20K–18K)

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Cenderung Stabil di Selasa, 6 Januari 2026

Di kategori menengah, emas menawarkan keseimbangan antara nilai dan daya tahan material. Banyak orang memilih kadar ini untuk perhiasan harian karena relatif kuat namun tetap mengandung emas tinggi:

  • 20K: Rp 1.732.000/gram

  • 19K: Rp 1.644.000/gram

  • 18K: Rp 1.556.000/gram

Selain itu, kadar menengah lebih mudah diproses menjadi model perhiasan yang menarik.

Emas Perhiasan Populer untuk Aktivitas Sehari-hari (17K–14K)

Untuk penggunaan rutin, masyarakat cenderung memilih emas dengan kadar 17K hingga 14K karena lebih awet dan terjangkau:

  • 17K: Rp 1.468.000/gram

  • 16K: Rp 1.380.000/gram

  • 15K: Rp 1.294.000/gram

  • 14K: Rp 1.207.000/gram

Kadar ini cukup fleksibel untuk dipakai sehari-hari tanpa mudah rusak.

Emas Perhiasan Kadar Rendah (13K–9K)

Perhiasan dengan kadar rendah menawarkan harga lebih ekonomis dan fokus pada desain. Banyak pembeli memilih kadar ini untuk tampilan estetika, bukan sebagai simpanan nilai:

  • 13K: Rp 1.120.000/gram

  • 12K: Rp 1.032.000/gram

  • 11K: Rp 944.000/gram

  • 10K: Rp 858.000/gram

  • 9K: Rp 770.000/gram

Kadar rendah memungkinkan produsen membuat model kreatif dengan harga lebih terjangkau.

Tips Sebelum Membeli atau Menjual

Sebelum bertransaksi, pembeli dan penjual sebaiknya membandingkan harga antar-kadar. Selain itu, pertimbangkan tujuan kepemilikan, kebutuhan, dan anggaran. Harga emas bisa berubah cepat karena faktor pasar global, nilai tukar, dan permintaan domestik. Dengan strategi ini, transaksi menjadi lebih tepat sasaran dan menguntungkan.(TIM)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru