Viral Pencairan BSU 2026 di Tik tok, Ini Penjelasan Kemenaker

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi informasi Pencairan BSU

Ilustrasi informasi Pencairan BSU

JAKARTA,JS – Viral Pencairan BSU 2026 di Tik tok, Ini Penjelasan Kemenaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa informasi tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 yang beredar di TikTok adalah hoaks.

Unggahan Viral Klaim BSU Cair Januari-Februari 2026

Baca Juga :  BSU Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN, Cek Sekarang

Unggahan viral itu menyebutkan BSU 2026 sebesar Rp 900.000 akan dicairkan pada Januari-Februari 2026 bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, unggahan itu mengajak masyarakat mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan.

Kemenaker Tegaskan Belum Ada Informasi Resmi

Baca Juga :  Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Begini Cara Mudahnya

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Humas Kemenaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa Kemenaker belum memberikan informasi resmi tentang BSU 2026. Tahun lalu, Kemenaker menyalurkan BSU kepada 16.048.472 pekerja dan buruh yang memenuhi syarat.

“Perlu kami sampaikan bahwa hingga kini kami belum memberikan informasi apapun terkait BSU 2026.

Imbauan untuk Masyarakat

Baca Juga :  Simak, Cara Cek PIP dan Desil Bansos 2026 Lewat NIK

Oleh karena itu, Kemenaker mengimbau masyarakat selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Jika masyarakat menemukan unggahan mencurigakan terkait BSU, mereka harus segera melapor. Tujuannya agar informasi palsu tidak menyebar luas dan merugikan masyarakat.(TIM)

Berita Terkait

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!
Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu
Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!
Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!

Kamis, 2 April 2026 - 22:00 WIB

Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Berita Terbaru

Fakta Guru PPPK Paruh waktu

Nasional

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 Apr 2026 - 13:00 WIB