Kasus Tri Wulansari Rampung, DPR RI Apresiasi Polda Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan sambangi Polda Jambi

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan sambangi Polda Jambi

JAMBI,JS– Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke wilayah hukum Polda Jambi pada Kamis, 22 Januari 2026. Kunjungan ini menjadi sorotan publik karena membahas isu strategis penegakan hukum, termasuk penyelesaian kasus guru honorer Tri Wulansari yang sempat menyita perhatian nasional.

Evaluasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

Baca Juga :  Sejumlah Jabatan Kepala OPD Pemprov Jambi Masih Kosong

Selain meninjau kasus tertentu, Komisi III mengevaluasi kinerja aparat kepolisian dan kejaksaan. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan, menyebut mereka juga memeriksa kesiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

“Kami membahas banyak hal, mulai dari program yang berjalan hingga pekerjaan rumah yang perlu disempurnakan, terutama terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Hinca.

Fokus pada Kasus Tri Wulansari

Baca Juga :  Restorative Justice, Kasus Guru di Muaro Jambi Dihentikan

Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah menindaklanjuti pengaduan Tri Wulansari, guru honorer yang sebelumnya mengadu ke Komisi III. Hinca menjelaskan bahwa mereka sengaja datang ke Jambi untuk memastikan penanganan kasus ini.

“Kami menerima pengaduan Ibu Tri Wulansari dan membahasnya bersama Jaksa Agung. Hari ini, kami mendengar langsung penjelasan Kapolda Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi,” jelasnya.

Setelah memeriksa laporan dan penjelasan aparat, Komisi III menilai kasus ini telah ditangani sesuai prosedur KUHAP. Hinca menegaskan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Polda Jambi dan Kejati Jambi beserta seluruh jajaran.

Pelajaran untuk Dunia Pendidikan

Baca Juga :  Kejagung Pastikan Hentikan Perkara Guru Honorer Muaro Jambi

Hinca berharap penyelesaian kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan, terutama dalam membangun hubungan yang sehat antara guru dan murid.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga sistem pendidikan nasional. Guru dan murid harus saling menghormati,” tegas Hinca.

Ia juga mendorong aparat kepolisian dan kejaksaan menanamkan nilai kebangsaan dan kedisiplinan melalui kegiatan rutin, termasuk upacara bendera Merah Putih.

Dukungan bagi Guru di Seluruh Indonesia

Selain itu, Hinca meminta guru tidak ragu menjalankan tugas mendidik. Ia menekankan, guru berperan memajukan murid, sementara murid wajib menghormati guru.

“Kami berharap guru dapat mengajar dengan penuh percaya diri, dan murid menunjukkan etika serta rasa hormat. Ini merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(TIM)

Berita Terkait

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh
CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD
Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci
Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci
Viral! Jalan Poros Nipah Panjang Berubah Jadi Kubangan Lumpur, Warga: Mau Lewat Harus Ekstra Nyali
Wawako Sambut Jamaah Haji Sungai Penuh di Asrama Haji Jambi, Ini Pesan Penting untuk Calon Haji Lansia
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh

Senin, 18 Mei 2026 - 11:31 WIB

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 09:31 WIB

Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD

Senin, 18 Mei 2026 - 07:05 WIB

Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci

Senin, 18 Mei 2026 - 03:02 WIB

Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers

Berita Terbaru