Biaya Politik Mahal, Prabowo Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Presiden RI, Prabowo Subianto

Foto : Presiden RI, Prabowo Subianto

JAKARTA,JS- Presiden Prabowo Subianto mendorong perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menyampaikan usulan itu saat menghadiri puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta.

Prabowo ingin DPRD memilih gubernur serta bupati dan wali kota. Ia menilai pemilihan langsung menghabiskan biaya besar. Ia lalu menyebut Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia sebagai contoh negara yang menggunakan model serupa.

“Saya mengajak semua kekuatan politik untuk mencari solusi. Demokrasi tetap jalan, tetapi kita tidak boleh membuang uang,” kata Prabowo.

Baca Juga :  BPOM: Program Makan Bergizi Masih Perlu Perbaikan

Ia menilai masyarakat sudah memilih DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi. Karena itu, DPRD bisa langsung memilih kepala daerah. “Kalau DPRD sudah dipilih rakyat, ya DPRD bisa memilih gubernur atau bupati. Selesai,” ujarnya.

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia perlu membangun model demokrasi yang sesuai dengan kebutuhan bangsa. Ia menolak politik yang memerlukan biaya tinggi karena hal itu membuka peluang korupsi dan membatasi ruang bagi rakyat yang tidak memiliki modal besar.

Baca Juga :  15 Kota Tujuan! Pertamina Buka Program Mudik Gratis 2026

Ia juga mengajak semua pihak untuk percaya diri dalam menentukan arah demokrasi Indonesia. Prabowo kemudian menyinggung perjalanan politiknya. “Mari kita lihat ke depan. Jangan terus melihat ke belakang. Kalau saya ingat masa lalu, bagaimana? Lima kali ikut pemilu, empat kali kalah,” tuturnya.(AN)

Berita Terkait

Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026
PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:03 WIB

Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:03 WIB

Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:04 WIB

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:31 WIB

PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR

Berita Terbaru