Biaya Politik Mahal, Prabowo Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Presiden RI, Prabowo Subianto

Foto : Presiden RI, Prabowo Subianto

JAKARTA,JS- Presiden Prabowo Subianto mendorong perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menyampaikan usulan itu saat menghadiri puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta.

Prabowo ingin DPRD memilih gubernur serta bupati dan wali kota. Ia menilai pemilihan langsung menghabiskan biaya besar. Ia lalu menyebut Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia sebagai contoh negara yang menggunakan model serupa.

“Saya mengajak semua kekuatan politik untuk mencari solusi. Demokrasi tetap jalan, tetapi kita tidak boleh membuang uang,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Harga Emas Turun Drastis: Ini Alasan di Balik Aksi Ambil Untung

Ia menilai masyarakat sudah memilih DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi. Karena itu, DPRD bisa langsung memilih kepala daerah. “Kalau DPRD sudah dipilih rakyat, ya DPRD bisa memilih gubernur atau bupati. Selesai,” ujarnya.

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia perlu membangun model demokrasi yang sesuai dengan kebutuhan bangsa. Ia menolak politik yang memerlukan biaya tinggi karena hal itu membuka peluang korupsi dan membatasi ruang bagi rakyat yang tidak memiliki modal besar.

Baca Juga :  ASN Tidak Bisa Santai Lagi, Ini Standar yang Ditetapkan Pemerintah

Ia juga mengajak semua pihak untuk percaya diri dalam menentukan arah demokrasi Indonesia. Prabowo kemudian menyinggung perjalanan politiknya. “Mari kita lihat ke depan. Jangan terus melihat ke belakang. Kalau saya ingat masa lalu, bagaimana? Lima kali ikut pemilu, empat kali kalah,” tuturnya.(AN)

Berita Terkait

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Mulai 2027, Anak TK Negeri Bisa Dapat PIP Rp450 Ribu: Ini Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Kamis, 24 September 2026 - 20:01 WIB

Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru

Berita Terbaru