BPJS Tak Bisa Dipakai, DPR Soroti Peralihan ke DTSEN

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sri Meliyana

Foto : Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sri Meliyana

JAKARTA,JS- Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati saat melakukan peralihan sistem data menuju Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pernyataan itu ia sampaikan saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pengawasan JKN Komisi IX DPR RI di Pekanbaru, Riau.

Sri menyoroti masalah yang sering muncul ketika kebijakan berubah, terutama soal sinkronisasi data kepesertaan JKN.

“Sering sekali satu kebijakan berganti, misalnya dari data lama ke DTSEN. Tiba-tiba data kepesertaan terganggu atau hilang, sehingga BPJS tidak bisa dipakai saat dibutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sentimen Global, Rupiah Melemah di Tengah Penguatan Dolar AS

Politikus Fraksi Gerindra ini menekankan bahwa DTSEN akan menjadi tulang punggung data nasional. Pemerintah harus melakukan transisi secara matang agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Sri juga menyoroti pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di beberapa daerah. Ia menemukan banyak peserta BPJS berstatus UHC yang tercatat tidak aktif, sehingga tidak bisa mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga :  Tablet Rp5 Jutaan, Tapi Performa Seperti Flagship! Intip Vivo Pad 5 Pro

“Dengan UHC, seluruh masyarakat harus bisa berobat tanpa hambatan administratif. Harapan kami, UHC menjamin semua warga di kabupaten atau kota tercover untuk menjalani pengobatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepesertaan UHC yang sudah lebih dari 98 persen seharusnya memastikan seluruh masyarakat menerima layanan kesehatan tanpa gangguan.(AN)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru