BPJS Tak Bisa Dipakai, DPR Soroti Peralihan ke DTSEN

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sri Meliyana

Foto : Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sri Meliyana

JAKARTA,JS- Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati saat melakukan peralihan sistem data menuju Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pernyataan itu ia sampaikan saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pengawasan JKN Komisi IX DPR RI di Pekanbaru, Riau.

Sri menyoroti masalah yang sering muncul ketika kebijakan berubah, terutama soal sinkronisasi data kepesertaan JKN.

“Sering sekali satu kebijakan berganti, misalnya dari data lama ke DTSEN. Tiba-tiba data kepesertaan terganggu atau hilang, sehingga BPJS tidak bisa dipakai saat dibutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kode Redeem Genshin Impact April 2026 Terbaru: Klaim Primogems Gratis Sekarang Sebelum Hangus!

Politikus Fraksi Gerindra ini menekankan bahwa DTSEN akan menjadi tulang punggung data nasional. Pemerintah harus melakukan transisi secara matang agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Sri juga menyoroti pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di beberapa daerah. Ia menemukan banyak peserta BPJS berstatus UHC yang tercatat tidak aktif, sehingga tidak bisa mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga :  Toyota All New Veloz: MPV 7-Penumpang Bergaya SUV

“Dengan UHC, seluruh masyarakat harus bisa berobat tanpa hambatan administratif. Harapan kami, UHC menjamin semua warga di kabupaten atau kota tercover untuk menjalani pengobatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepesertaan UHC yang sudah lebih dari 98 persen seharusnya memastikan seluruh masyarakat menerima layanan kesehatan tanpa gangguan.(AN)

Berita Terkait

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Modal Usaha Gratis 2026 Dibuka! Peluang Dapat Rp5 Juta dari Kemnaker untuk Wirausaha Pemula
Guru Honorer Mau Jadi PNS?, DPR RI Diminta Jangan Abaikan ASN Paruh Waktu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini

Berita Terbaru

Ilustrasigaji ke-13 PPPK

Nasional

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB