BSU Rp 600.000 : Informasi Terbaru dan Cara Daftar

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembagian BSU 2025

Ilustrasi pembagian BSU 2025

JAKARTA, JS – Banyak pekerja berharap pemerintah menyalurkan BSU Rp600.000 bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada rencana penyaluran BSU tahap kedua pada sisa tahun 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan kabar tentang BSU tahap kedua Oktober 2025 tidak benar. “Hingga saat ini, pemerintah tidak menyalurkan BSU tahap kedua,” ujarnya di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga :  Gen Z Jakarta Pilih Kerja atau Kuliah? Ini Solusi Kuliah Fleksibel yang Makin Diminati

Meski begitu, Kemnaker sudah menyalurkan BSU 2025 kepada 15,25 juta pekerja pada Juni–Juli 2025. Pekerja tetap bisa mempersiapkan diri dengan mendaftar jika program BSU dibuka kembali.

Cara Daftar BSU Rp600.000 2025

Untuk mendapat BSU Rp600.000, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkahnya:

  1. Daftar BPJS Ketenagakerjaan

    • Pemberi kerja mendaftarkan perusahaan atau badan usaha melalui kanal fisik atau digital BPJS Ketenagakerjaan.

    • Setelah itu, perusahaan mendaftarkan seluruh pekerja.

  2. Serahkan Data Pekerja

    • Pemberi kerja menyerahkan jumlah pekerja dan informasi upah melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.

  3. Pekerja Asing (WNA)

    • WNA yang bekerja minimal 6 bulan harus menyerahkan paspor sebagai dokumen pendukung.

Baca Juga :  Stroke Bisa Dicegah, Hindari Kebiasaan Ini

Dengan menyiapkan semua persyaratan tersebut, pekerja siap jika BSU 2025 dibuka kembali.(AN)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Berita Terbaru