Catat!, Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalender Libur akhir tahun 2025

Ilustrasi Kalender Libur akhir tahun 2025

JAKARTA,JS- Catat!, Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025

Kemendikdasmen mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 untuk mengatur kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sejalan dengan itu, sekolah harus menghindari pekerjaan rumah atau proyek liburan yang memberatkan. Sebagai gantinya, guru bisa memberikan penugasan sederhana, menyenangkan, dan dapat dikerjakan bersama keluarga.

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025

Perlu diketahui, pemerintah menetapkan libur akhir tahun berdasarkan:

  • Hari Raya Natal: Kamis, 25 Desember 2025 (libur nasional)

  • Cuti Bersama Natal: Jumat, 26 Desember 2025

Dengan demikian, ketetapan ini merujuk pada SKB 3 Menteri Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Vios Hybrid 2026, Siap Jadi Raja Sedan Kompak Hibrida

Jadwal Libur Sekolah Berdasarkan Provinsi

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 menunjukkan sebagian besar sekolah mulai libur antara 19–22 Desember 2025 dan berakhir awal Januari 2026. Berikut jadwal libur di beberapa provinsi:

  • DKI Jakarta: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026

  • Jawa Barat & Jawa Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026

  • DI Yogyakarta: 22–31 Desember 2025

  • Papua & Papua Selatan: 19 Desember 2025 – 3 Januari 2026

  • Papua Pegunungan: 22 Desember 2025 – 6 Januari 2026

Selain itu, tiap daerah menyesuaikan libur sesuai kalender pendidikan masing-masing.

Baca Juga :  Ketegangan di Karibia, Erdogan Telepon Maduro

Panduan Penugasan Liburan

Untuk itu, Kemendikdasmen meminta guru memperhatikan beberapa hal:

  1. Jangan membebani siswa dengan pekerjaan rumah atau proyek liburan berlebihan.

  2. Hindari penugasan yang memerlukan biaya besar.

  3. Batasi penggunaan gawai dan internet secara intensif.

  4. Buat penugasan sederhana, menyenangkan, dan bisa dikerjakan bersama keluarga.

Dengan kata lain, guru bisa membantu siswa menikmati libur dengan kegiatan yang bermanfaat tanpa menambah beban.

Harapan Pemerintah

Oleh karena itu, pemerintah ingin siswa menikmati libur akhir tahun dengan aman dan menyenangkan. Selain itu, orang tua bisa memanfaatkan waktu libur untuk kegiatan positif bersama keluarga.(AN)

Berita Terkait

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru