Cek Cara dan Syarat Pemutihan BPJS Akhir Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemutihan BPJS

Ilustrasi Pemutihan BPJS

JAKARTA, JS – Menjelang akhir tahun 2025, banyak orang kembali mencari informasi tentang program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan.Banyak peserta ingin mengetahui jadwal program, siapa yang berhak mengikuti, dan cara melakukan registrasi ulang.

Pemerintah menegaskan bahwa pemutihan hanya berlaku untuk kelompok tertentu. Pemutihan hanya menghapus tunggakan maksimal 24 bulan, bukan seluruh tunggakan.

Jadwal Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

Pelaksanaan teknis kemungkinan berlangsung pada November 2025. Pemerintah belum menetapkan tanggal resmi. Peserta perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat atau BPJS Kesehatan.

Peserta yang Berhak Mendapat Pemutihan

Pemutihan berlaku untuk peserta yang memenuhi kriteria:

  1. Eks-Mandiri (PBPU/BP) – Peserta yang sebelumnya membayar iuran secara mandiri dan, karena itu, masih memiliki tunggakan.

  2. Beralih Menjadi PBI – Peserta yang kini menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan mendapat pembiayaan iuran dari negara.

  3. Terdata di DTSEN/DTKS – Peserta tercatat sebagai masyarakat tidak mampu di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  4. Tunggakan Maksimal 24 Bulan

Baca Juga :  Kabar Baik! 2.361 Lowongan Kerja Dibuka di Bandung Utama Job Fair 2026, Cek Posisi dan Syaratnya

Cara Registrasi Ulang Pemutihan

1. Cek Status dan Tunggakan
Gunakan aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan di 0811 8 165 165 untuk mengetahui besaran tunggakan dan status kepesertaan.

Baca Juga :  SPT, Ini Mekanisme Coretax DJP untuk Pasangan Suami

2. Pastikan Terdaftar di DTSEN/DTKS
Jika belum tercatat, datangi desa atau kelurahan untuk mendaftar DTKS. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi.

3. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Bawa KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS/KIS, dan surat bukti status PBI. Petugas akan membantu memproses pemutihan sesuai ketentuan.

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 berlaku hanya bagi eks-Mandiri yang menjadi PBI dan tercatat sebagai warga tidak mampu, dengan jadwal resmi menunggu pengumuman pemerintah.(AN)

Berita Terkait

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:01 WIB

Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026

Berita Terbaru