Cekcok Lampu Sein Berujung Maut, Polisi Amankan Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan Terduga pelaku pembacokan di Bandung

Polisi amankan Terduga pelaku pembacokan di Bandung

BANDUNG,JS – Cekcok lampu sein berujung maut, Polisi amankan pelaku pembacokan di Bandung. Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap A, pelaku pembacokan yang menewaskan Hadi Sukma Jaelani di bundaran Pasar Kordon.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengatakan insiden terjadi Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku menegur Hadi karena belok tanpa menyalakan lampu sein. Korban mengejar pelaku hingga depan Amanda Mart. Perkelahian itu berakhir tragis ketika pelaku menikam korban di dada hingga tembus jantung.

Baca Juga :  Kapan Hujan di Kerinci, Berikut Prediksi BMKG

Setelah kejadian, pelaku pulang dan menceritakan perbuatannya kepada ayahnya. Ayahnya menyuruh A pergi. Pelaku menginap di rumah teman, kemudian ke apotek tempatnya bekerja di Kopo. Setelah itu, ia pergi ke Ciwidey untuk menemui rekannya. Polisi menangkap pelaku di Ciwidey kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Baca Juga :  Kabur ke Solo, Pejabat Pemkab Merangin Diamankan

Penyelidikan menunjukkan pelaku kesal karena korban belum menerima permohonan maafnya. Pelaku juga berada di bawah pengaruh obat-obatan.

Polisi menjerat A dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 228 KUHP tentang Pembunuhan. Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Jadi Korban Penipuan Online? Ini Cara Melapor Agar Uang Kembali dan Rekening Pelaku Langsung Diblokir
Cara Cek STNK Asli atau Palsu Sebelum Beli Kendaraan Bekas, Polisi Bongkar Sindikat STNK Aspal di Pasuruan
Breaking News: 10 Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Divonis, Ini Daftar Hukuman dan Uang Pengganti
Waspada! Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Ditemukan di Pasar Hiang, Begini Ciri-cirinya
THR dan Gaji Cair? Waspadai Modus Penipuan Digital Terbaru
OTT Beruntun KPK: Dua Bupati Diamakan dalam Waktu Sepekan
Interpol Buru Riza Chalid, Red Notice Berlaku 5 Tahun
Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba Selama Januari 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:01 WIB

Jadi Korban Penipuan Online? Ini Cara Melapor Agar Uang Kembali dan Rekening Pelaku Langsung Diblokir

Senin, 1 Juni 2026 - 07:02 WIB

Cara Cek STNK Asli atau Palsu Sebelum Beli Kendaraan Bekas, Polisi Bongkar Sindikat STNK Aspal di Pasuruan

Rabu, 8 April 2026 - 10:30 WIB

Breaking News: 10 Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Divonis, Ini Daftar Hukuman dan Uang Pengganti

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:37 WIB

Waspada! Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Ditemukan di Pasar Hiang, Begini Ciri-cirinya

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:30 WIB

THR dan Gaji Cair? Waspadai Modus Penipuan Digital Terbaru

Berita Terbaru