DLH Sungai Penuh Atur Jam Buang Sampah, Warga Wajib Tahu Aturan Ini

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak tumpukan sampah dilokasi TPST yang ada di Sungai Penuh

Tampak tumpukan sampah dilokasi TPST yang ada di Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh mengingatkan masyarakat agar membuang sampah sesuai jadwal dan menggunakan tempat yang telah disediakan. Langkah ini bertujuan menjaga kebersihan kota, memudahkan petugas mengangkut sampah, serta mengurangi tumpukan sampah di tepi jalan.

Melalui imbauan tersebut, DLH mengajak warga membangun kebiasaan membuang sampah secara tertib. Pasalnya, kebersihan lingkungan tidak hanya bergantung pada petugas kebersihan, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan masyarakat dalam mengelola sampah setiap hari.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Sungai Penuh, Azan Putra, memasang sejumlah spanduk di titik strategis. Spanduk itu berisi informasi mengenai waktu pembuangan sampah sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak meletakkan sampah sembarangan.

Baca Juga :  Wawako Sungai Penuh Dorong Koperasi Desa Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

DLH Tetapkan Waktu Buang Sampah Pukul 18.00–06.00 WIB

Salah satu poin utama dalam imbauan tersebut menyangkut jadwal pembuangan sampah. DLH mengarahkan masyarakat untuk membuang sampah mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Pengaturan waktu ini membantu petugas menjalankan pengangkutan dengan lebih tertib. Selain itu, masyarakat dapat menyesuaikan kebiasaan membuang sampah dengan jadwal yang telah disampaikan melalui spanduk imbauan.

Azan Putra menjelaskan bahwa pengaturan waktu juga bertujuan mengurangi risiko sampah berserakan akibat tiupan angin. Sampah yang warga letakkan terlalu lama di tepi jalan berpotensi mengotori lingkungan, terutama ketika kantong sampah terbuka atau pembungkusnya mudah terbang.

Karena itu, warga perlu memperhatikan waktu pembuangan sekaligus memastikan sampah berada dalam wadah yang sesuai. Kebiasaan sederhana ini dapat membantu menjaga jalan dan kawasan permukiman tetap bersih.

Sampah Berserakan Mengganggu Pengguna Jalan

Sampah yang menumpuk pada siang hari bukan sekadar persoalan keindahan kota. Kondisi tersebut juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko bagi pengguna jalan.

Kantong plastik, kertas, serta berbagai jenis sampah ringan dapat berpindah ke badan jalan ketika angin bertiup. Situasi ini membuat lingkungan terlihat kumuh dan dapat mengganggu pengendara maupun pejalan kaki.

Selain itu, tumpukan sampah di lokasi yang tidak tepat dapat menimbulkan bau tidak sedap. Jika masyarakat membiarkan sampah terbuka terlalu lama, lingkungan sekitar juga berpotensi mengundang lalat dan hewan lain yang mencari sisa makanan.

Oleh sebab itu, DLH mengimbau masyarakat mengikuti jadwal pembuangan dan menggunakan lokasi yang sesuai. Warga juga perlu mengikat kantong sampah dengan baik agar isinya tidak mudah tercecer sebelum petugas datang.

Langkah tersebut membutuhkan kerja sama antara masyarakat dan petugas kebersihan. Ketika warga menempatkan sampah secara tertib, petugas dapat mengumpulkannya dengan lebih mudah tanpa harus membersihkan sampah yang berhamburan di sepanjang jalan.

Spanduk Imbauan Jadi Pengingat bagi Masyarakat

Pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis menjadi salah satu cara DLH menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat. Melalui media tersebut, warga dapat mengetahui jadwal pembuangan sampah ketika melintas atau beraktivitas di sekitar lokasi pemasangan.

Namun, keberadaan spanduk perlu mendapat dukungan dari perilaku masyarakat. Informasi mengenai jadwal pembuangan tidak akan memberikan hasil maksimal apabila warga tetap membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan atau meninggalkannya di lokasi yang tidak semestinya.

Karena itu, setiap rumah tangga perlu memahami aturan tersebut dan menerapkannya secara konsisten. Warga dapat menyiapkan sampah di rumah terlebih dahulu, kemudian membawanya ke tempat pembuangan sesuai jadwal.

Kebiasaan ini juga membantu masyarakat menjaga halaman, saluran air, dan lingkungan sekitar rumah agar tidak menjadi tempat penumpukan sampah. Dengan demikian, upaya menjaga kebersihan tidak hanya berlangsung di jalan utama, tetapi juga mencakup kawasan permukiman.

DLH berharap masyarakat turut menyebarkan informasi mengenai jadwal pembuangan sampah kepada keluarga dan tetangga. Semakin banyak warga yang memahami aturan, semakin mudah pula masyarakat membangun kebiasaan menjaga kebersihan secara bersama-sama.

Baca Juga :  99 ASN Kota Sungai Penuh Masuki Masa Pensiun pada 2026

Pengelolaan Sampah dari Rumah Bisa Mengurangi Beban TPA

Selain mengatur waktu pembuangan, Azan Putra mengajak masyarakat mengelola sampah secara mandiri dari rumah. Upaya ini penting karena setiap rumah tangga menghasilkan sampah setiap hari, mulai dari sisa makanan hingga kemasan produk.

Masyarakat dapat memulai pengelolaan dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Sisa sayuran, kulit buah, serta bahan organik lainnya dapat warga kumpulkan untuk diolah menjadi kompos apabila kondisi dan fasilitas memungkinkan.

Sementara itu, botol plastik, kardus, kertas, dan sejumlah kemasan lain dapat warga pisahkan untuk digunakan kembali atau disalurkan melalui bank sampah dan layanan daur ulang yang tersedia.

Melalui pemilahan tersebut, masyarakat dapat mengurangi jumlah sampah yang langsung masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA). Langkah ini juga membantu warga mengenali jenis sampah yang masih memiliki nilai guna.

Di sisi lain, masyarakat perlu mengurangi penggunaan barang sekali pakai apabila tersedia alternatif yang lebih tahan lama. Warga dapat membawa tas belanja sendiri, menggunakan wadah berulang kali, serta menghindari pemborosan makanan.

Meski terlihat sederhana, kebiasaan tersebut dapat membantu mengurangi volume sampah rumah tangga apabila masyarakat menerapkannya secara konsisten. Pengelolaan dari sumbernya juga melengkapi upaya pengangkutan sampah yang dilakukan petugas kebersihan.

Warga Perlu Ikut Menjaga Kebersihan Kota

Kebersihan kota membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah melalui DLH dapat menyediakan imbauan dan menjalankan pelayanan persampahan, tetapi kebiasaan warga tetap memegang peranan penting dalam menjaga lingkungan.

Masyarakat dapat mendukung upaya tersebut dengan membuang sampah sesuai jadwal, menggunakan tempat yang tersedia, menutup kantong sampah dengan rapat, serta tidak meninggalkan sampah di lokasi yang mengganggu aktivitas umum.

Warga juga dapat mengingatkan anggota keluarga agar tidak membuang sampah ke saluran air maupun pinggir jalan. Selain merusak pemandangan, kebiasaan tersebut dapat menyumbat aliran air ketika sampah menumpuk di saluran drainase.

Selanjutnya, masyarakat perlu menyesuaikan cara pengelolaan dengan jenis sampah yang dihasilkan. Pemisahan sampah yang dapat didaur ulang, pengolahan sampah organik, dan pengurangan kemasan sekali pakai dapat menjadi langkah awal yang mudah diterapkan di rumah.

Melalui kebiasaan tersebut, masyarakat tidak hanya membantu petugas kebersihan, tetapi juga berkontribusi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

DLH Kota Sungai Penuh berharap seluruh warga mematuhi imbauan mengenai jadwal pembuangan sampah pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan jalan, kawasan permukiman, dan ruang publik.

Dengan kedisiplinan bersama, Kota Sungai Penuh dapat menjaga keindahan lingkungan sekaligus membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. (AN)

Berita Terkait

BKPSDM Sungai Penuh Buka Pengusulan Pencantuman Gelar PNS dan PPPK, Ini Syarat Lengkapnya
BKPSDM Sungai Penuh Raih Penghargaan Muzakki Teladan, Alfin Apresiasi ASN yang Bayar Zakat
Tol Jambi–Bayung Lencir Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru, Al Haris Bidik Investasi dan Lapangan Kerja di Muaro Jambi
Wako Alfin Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tegaskan ASN Sungai Penuh Jangan Jadikan Efisiensi Alasan untuk Malas
Prabowo Kucurkan Rp125 Miliar untuk Karhutla Jambi, Ini Rincian Daerah Penerima
Jelang MTQH ke-55 Provinsi Jambi, Kerinci Matangkan Persiapan 38 Peserta
28 Pemuda Daki Gunung Kerinci, Bawa Semangat Sumpah Pemuda 2026
BPK Periksa Dana BOSP Merangin 2025–2026, Pemkab Diminta Buka Data Pengelolaan Anggaran
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:40 WIB

BKPSDM Sungai Penuh Buka Pengusulan Pencantuman Gelar PNS dan PPPK, Ini Syarat Lengkapnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Tol Jambi–Bayung Lencir Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru, Al Haris Bidik Investasi dan Lapangan Kerja di Muaro Jambi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Wako Alfin Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tegaskan ASN Sungai Penuh Jangan Jadikan Efisiensi Alasan untuk Malas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Prabowo Kucurkan Rp125 Miliar untuk Karhutla Jambi, Ini Rincian Daerah Penerima

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Jelang MTQH ke-55 Provinsi Jambi, Kerinci Matangkan Persiapan 38 Peserta

Berita Terbaru