Gaji PPPK Paruh Waktu Merangin Masuk RAPBD 2026

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati M Syukur saat menyerahkan SK PPPK Kabupaten Merangin

Bupati M Syukur saat menyerahkan SK PPPK Kabupaten Merangin

MERANGIN,JS – Pemkab Merangin menganggarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam Rancangan APBD 2026.

Jumlah formasi PPPK paruh waktu tercatat 3.510 orang yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggota DPRD Merangin, As’ari Elwakas Apuk, menyebut DPRD dan TAPD sepakat menganggarkan gaji PPPK penuh maupun paruh waktu selama 14 bulan.

Baca Juga :  Razia di Lampu Merah, Dinsos Kota Jambi Amankan 32 Gepeng

“Gaji PPPK sudah dianggarkan. Baik penuh maupun paruh waktu, kami minta TAPD anggarkan 14 bulan,” kata Apuk usai paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025).

Apuk menambahkan, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terdapat sekitar 200 PPPK paruh waktu yang gajinya bersumber dari Dana BOS. Ia meminta pemerintah menyetarakan hak mereka dengan PPPK paruh waktu lainnya.

Baca Juga :  Mamak Nan VIII Buka Donasi Peduli Bencana Sumbar

Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi Firdaus, menyatakan pihaknya akan membagikan SK PPPK paruh waktu pada Desember 2025.

Jumlah PPPK 3.510 orang berpotensi berkurang karena beberapa pegawai meninggal dunia atau mengundurkan diri.(AN)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat
Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi
KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal
Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman
Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati
Ujian Dinas & Ujian Kenaikan Pangkat 2026 Sungai Penuh Dibuka! Cek Link Pengusulan, Dokumen dan Cara Daftar
Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Batang Hari Cair? Ini Kabar Terbaru dan Penjelasannya
Jembatan Gantung Desa Mudo Rusak Parah, Warga Terpaksa Melintas Meski Mengancam Keselamatan
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:01 WIB

KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati

Berita Terbaru