Hakordia, Kejari Tanjabtim Ungkap 3 Kasus Korupsi 2025

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pers elease Kejari Tanjabtim di hari Hakordia 2025

Pers elease Kejari Tanjabtim di hari Hakordia 2025

TANJABTIM,JS- Dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur merilis capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Rilis ini menunjukkan akuntabilitas publik dan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Bidang Pidsus menyoroti tiga perkara utama yang mereka tangani sepanjang tahun 2025.

Pertama, mereka menangani tiga kasus penyimpangan penyaluran BBM jenis tertentu periode 2024-2025. Kejaksaan menetapkan HAS (Operator SPDN), DS (Pengawas Perikanan), dan S (Pengelola Solar Package Dealer Nelayan) sebagai tersangka.

Kedua, Kejaksaan menangani dugaan korupsi pembangunan ruang prasarana SMKN 4 Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut fasilitas dan layanan publik bagi peserta didik. Mereka menetapkan JH (Fasilitator), ZH (Pejabat Pembuat Komitmen), dan AS (Kepala Sekolah) sebagai tersangka.

Baca Juga :  Sekda Alpian Pimpin Upacara Hari Anak Nasional 2026, Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN di Kota Sungai Penuh

Ketiga, Kejaksaan menindak dugaan korupsi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi yang melibatkan TK. Pengadilan Negeri Jambi menyatakan perkara ini inkracht.

Selain itu, Kejaksaan melakukan beberapa eksekusi terhadap para terpidana. Dari seluruh proses penanganan perkara, mereka berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.669.990.396. Jumlah ini terdiri dari uang pengganti Rp1.169.990.396 dan denda Rp500.000.000. Capaian ini menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga aktif memulihkan kerugian negara demi kepentingan publik.

Baca Juga :  Revitalisasi SD di Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemerintah Pusat

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa peringatan Hakordia bukan sekadar evaluasi kinerja. Momentum ini juga membantu memperkuat budaya integritas di seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dunia pendidikan, dan masyarakat sipil.

Kejaksaan menyampaikan rilis ini dalam konferensi pers pada Rabu, 10 Desember 2025. Acara ini dihadiri Kasi Intelijen, Kasi Datun, Kasi Pidsus, dan Kasi Pidum.(AN)

Berita Terkait

Reshuffle Eselon III dan IV Pemkab Kerinci Masih Abu-Abu, ASN Tunggu Kepastian Monadi-Murison
Kabut Asap Jambi Ganggu Penerbangan, Rute Kerinci Batal Terbang
Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi
Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026
Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan
Warga Sungai Penuh Wajib Cek! Ini Informasi Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital
Kabut Asap Jambi Belum Teratasi, Water Bombing Terkendala Jarak Pandang
Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Reshuffle Eselon III dan IV Pemkab Kerinci Masih Abu-Abu, ASN Tunggu Kepastian Monadi-Murison

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu Penerbangan, Rute Kerinci Batal Terbang

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan

Berita Terbaru