KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR,JS- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2027. Pemerintah daerah bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan pembahasan sesuai tahapan perencanaan dan penganggaran daerah.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/8/2026).

Katamso hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Momentum tersebut tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, kesepakatan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang.

KUA-PPAS 2027 Menjadi Dasar Penyusunan APBD Tanjab Barat

KUA-PPAS memiliki posisi strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyusun arah kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas program yang akan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD.

Karena itu, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah daerah menyusun rancangan APBD secara lebih rinci.

Dalam konteks Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pembahasan KUA-PPAS 2027 berlangsung ketika pemerintah daerah juga menghadapi tantangan fiskal.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menyusun skala prioritas secara cermat. Setiap program pembangunan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, kualitas perencanaan anggaran akan menentukan sejauh mana sumber daya keuangan daerah mampu menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Lantik Dua Pejabat Baru, Ini Namanya!

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Sejumlah Agenda Penting

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E. Ia memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua I DPRD H. Muh. Syafril Simamora, S.H., serta Wakil Ketua II DPRD H. Hasan Basri Harahap, S.H.

Sejumlah unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan turut mengikuti rapat tersebut.

Hadir pula unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator di lingkungan Sekretariat Daerah, perwakilan instansi vertikal, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan pemerintah daerah menjalankan beberapa agenda utama.

Agenda tersebut mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap rancangan anggaran yang telah melalui pembahasan.

Rangkaian agenda itu menunjukkan bahwa proses perencanaan APBD 2027 membutuhkan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Wabup Katamso Apresiasi Kerja Sama Banggar dan TAPD

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Katamso menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menjalankan pembahasan bersama Banggar DPRD.

Menurut Katamso, komunikasi antara Banggar dan TAPD berjalan dengan baik meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal.

Kondisi fiskal tersebut tentu menuntut pemerintah daerah dan DPRD untuk mengambil keputusan secara lebih selektif. Pemerintah perlu mengutamakan program yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pembahasan anggaran tidak cukup hanya melihat besaran dana. Pemerintah dan DPRD juga perlu melihat efektivitas program, urgensi kebutuhan masyarakat, serta kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara berkelanjutan.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menjadi Kunci

Katamso menilai hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus berjalan dalam semangat kemitraan.

Menurutnya, tugas dan kewajiban konstitusional pemerintah daerah bersama DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kemitraan tersebut menjadi semakin penting ketika pemerintah menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Pemerintah daerah membutuhkan dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, DPRD menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan kebijakan sesuai kewenangannya.

Dengan pembagian peran tersebut, komunikasi yang terbuka menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas kebijakan publik.

Katamso juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan yang sejajar antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  Karhutla Sungai Gelam Meluas hingga 50 Hektare, Kapolres Muaro Jambi Turun Tangan dan Pasang Police Line

Ia menekankan prinsip saling asah, saling asuh, dan saling asih sebagai bagian dari upaya membangun hubungan kerja yang sehat.

Prinsip tersebut dapat menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan pada 2027.

Tantangan Fiskal Membutuhkan Kebijakan Anggaran yang Tepat

Salah satu perhatian utama dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 berkaitan dengan kondisi fiskal daerah.

Keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah harus menyusun anggaran secara realistis. Pemerintah juga perlu memastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat yang jelas.

Dalam situasi seperti ini, pemerintah tidak dapat mengalokasikan anggaran hanya berdasarkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Sebaliknya, pemerintah perlu melihat target pembangunan secara keseluruhan.

Program yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat harus mendapatkan perhatian sesuai kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat efisiensi anggaran. Setiap belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung pencapaian target pembangunan.

Pendekatan tersebut penting agar APBD Tanjab Barat 2027 tidak hanya berfungsi sebagai dokumen keuangan, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan.

Arah APBD 2027 Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 membuka tahapan berikutnya dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pemerintah daerah perlu menerjemahkan arah kebijakan tersebut ke dalam program dan kegiatan yang lebih konkret.

Pada tahap berikutnya, pembahasan anggaran akan menjadi ruang untuk memastikan program prioritas memiliki dukungan anggaran yang sesuai.

Masyarakat tentu berharap anggaran daerah mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar.

Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran menjadi sangat penting.

Jika perencanaan berjalan secara matang, pemerintah akan lebih mudah mengukur target dan hasil pembangunan.

Sebaliknya, perencanaan yang kurang tepat dapat membuat anggaran tidak menghasilkan dampak optimal.

Komunikasi Pemkab dan DPRD Perlu Terus Diperkuat

Setelah kesepakatan KUA-PPAS 2027 tercapai, komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD perlu terus dijaga.

Katamso menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen membangun komunikasi yang baik bersama DPRD.

Komunikasi tersebut tidak hanya penting ketika pemerintah dan DPRD membahas APBD. Hubungan kerja yang baik juga diperlukan ketika pemerintah menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan komunikasi yang terbuka, pemerintah dan DPRD dapat lebih cepat mengidentifikasi persoalan serta mencari solusi bersama.

Selain itu, sinergi yang kuat dapat membantu mengurangi potensi perbedaan dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan.

Pada akhirnya, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari kualitas hubungan antara eksekutif dan legislatif.

Kesepakatan KUA-PPAS Menjadi Langkah Awal Menuju APBD 2027

Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mempersiapkan arah pembangunan tahun depan.

Namun, kesepakatan tersebut bukan akhir dari proses penganggaran. Pemerintah daerah masih harus melanjutkan tahapan berikutnya hingga menghasilkan APBD 2027.

Karena itu, pemerintah dan DPRD perlu mempertahankan ritme pembahasan serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, proses tersebut juga perlu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Masyarakat memiliki kepentingan besar terhadap bagaimana pemerintah mengelola anggaran. Semakin tepat pemerintah mengalokasikan anggaran, semakin besar peluang program pembangunan memberikan manfaat nyata.

Wabup Katamso: Pembangunan Harus Memberikan Manfaat Nyata

Katamso berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dapat menjadi fondasi yang kuat untuk melanjutkan proses perencanaan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ia juga berharap seluruh proses anggaran dapat berjalan lancar sehingga pemerintah mampu menjalankan program yang mendukung kemajuan daerah.

Menurutnya, tujuan akhir dari seluruh proses perencanaan dan penganggaran tetap bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, pembahasan KUA-PPAS tidak semata-mata menjadi agenda administratif antara pemerintah dan DPRD.

Lebih jauh, dokumen tersebut menjadi bagian dari proses menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada 2027.

“Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, kita berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kemajuan serta kesejahteraan yang nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Katamso.

Apa Arti Kesepakatan KUA-PPAS bagi Masyarakat?

Bagi masyarakat, kesepakatan KUA-PPAS 2027 memiliki arti penting karena dokumen tersebut menjadi salah satu fondasi dalam penyusunan APBD.

Melalui APBD, pemerintah daerah menentukan pembiayaan berbagai program dan pelayanan publik.

Karena itu, masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembahasan anggaran untuk mengetahui arah kebijakan pemerintah pada tahun mendatang.

Keterbukaan informasi juga dapat mendorong masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah.

Pada akhirnya, pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel akan membantu membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dengan telah tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2027, Pemkab Tanjung Jabung Barat dan DPRD kini memiliki pijakan bersama untuk melanjutkan proses penyusunan APBD.

Sinergi kedua lembaga tersebut akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas kebijakan pembangunan Tanjung Jabung Barat pada tahun 2027.

Masyarakat tentu berharap pembahasan anggaran selanjutnya tetap mengutamakan kepentingan publik, memperhatikan kemampuan fiskal daerah, serta mengarahkan belanja pada program yang memberikan manfaat nyata.

Dengan perencanaan yang matang dan komunikasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, APBD 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat.(*)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat
Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi
Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman
Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati
Ujian Dinas & Ujian Kenaikan Pangkat 2026 Sungai Penuh Dibuka! Cek Link Pengusulan, Dokumen dan Cara Daftar
Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Batang Hari Cair? Ini Kabar Terbaru dan Penjelasannya
Jembatan Gantung Desa Mudo Rusak Parah, Warga Terpaksa Melintas Meski Mengancam Keselamatan
Karhutla Sungai Gelam Meluas hingga 50 Hektare, Kapolres Muaro Jambi Turun Tangan dan Pasang Police Line
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:01 WIB

KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati

Berita Terbaru