Layanan QRIS BCA, Tap untuk Transportasi dan Parkir Lewat HP

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi QRIS BCA

Ilustrasi QRIS BCA

JAKARTA,JS– PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) meningkatkan kemudahan transaksi digital dengan memperluas akses QRIS Tap melalui aplikasi myBCA.

Pembayaran Contactless Hanya dengan Satu Sentuhan

Menurut Jan Hendra, Executive Vice President Transaction Banking Product Development BCA, QRIS Tap memungkinkan nasabah membayar cukup dengan satu sentuhan (tap) menggunakan ponsel atau smartwatch. Transaksi pun menjadi lebih seamless, aman, dan efisien.

Nasabah dapat menggunakan QRIS Tap di moda transportasi publik seperti TransJakarta, LRT Jakarta, MRT Jakarta, dan Kereta Commuter Line, serta fasilitas parkir dari operator Parkee, Centre Park, dan Sky Parking.

Ekosistem Pembayaran yang Semakin Luas

“Dengan ekosistem yang semakin luas, QRIS Tap menghadirkan solusi pembayaran contactless yang terintegrasi dan inklusif,” jelas Jan Hendra.

BCA berharap layanan ini meningkatkan kenyamanan dan efisiensi transaksi sekaligus mendukung digitalisasi sistem pembayaran nasional.

QRIS Tap dengan Teknologi NFC

QRIS Tap menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC) yang dikembangkan Bank Indonesia. Nasabah dapat mengakses fitur ini melalui menu ‘NFC Pay’ atau ‘QRIS’ di aplikasi myBCA. Pembayaran berjalan dengan satu kali sentuhan menggunakan dana dari rekening atau kartu kredit.

Baca Juga :  20 ASN Pemprov Jambi Kena Sanksi, Enam ASN Diberhentikan

Fitur ini juga mendukung transaksi antarbank dan e-wallet yang sudah mengadopsi standar QRIS. Kini, nasabah bisa menggunakan QRIS Tap melalui smartwatch berbasis Android (Wear OS).

Cara Menggunakan QRIS Tap

Tap In:

  1. Buka aplikasi myBCA dan klik menu ‘NFC Pay’ atau ‘QRIS’.

  2. Tap perangkat ke NFC reader pada pintu masuk atau Gate In sambil memastikan aplikasi terbuka.

  3. Notifikasi menandai Tap In berhasil. Untuk transportasi umum, BCA menahan dana sementara sesuai biaya terjauh moda transportasi.

Tap Out:

  1. Buka menu ‘NFC Pay’ atau ‘QRIS’ lagi.

  2. Tap perangkat ke NFC reader pada pintu keluar atau Gate Out.

  3. Notifikasi menandai Tap Out berhasil, dan BCA langsung mendebet dana sesuai tarif.

Baca Juga :  Kebakaran Bukit Setiong Sungai Penuh, Damkar Sigap Padamkan

Proses ini membuat pembayaran lebih cepat dan efisien.

myBCA on Smartwatch: Transaksi Lebih Praktis

BCA juga menghadirkan myBCA on Smartwatch. Nasabah bisa mengecek saldo, melihat mutasi, dan melakukan transaksi cardless seperti QRIS Tap dan QRIS CPM langsung dari pergelangan tangan.

Dengan fitur ini, nasabah dapat bertransaksi lebih mudah saat bepergian menggunakan LRT, MRT, TransJakarta, Kereta Commuter Line, maupun saat berbelanja hanya dengan mendekatkan smartwatch ke mesin EDC.

Komitmen BCA pada Layanan Digital

Fitur QRIS Tap kini tersedia untuk pengguna Android dan WearOS, sebagai bukti BCA menghadirkan layanan digital yang relevan dengan perkembangan teknologi.

“Dengan QRIS Tap dan integrasi smartwatch, BCA berkomitmen menjadi mitra tepercaya bagi masyarakat dalam mendukung gaya hidup digital,” tutup Jan Hendra.(AN)

Berita Terkait

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Mulai 2027, Anak TK Negeri Bisa Dapat PIP Rp450 Ribu: Ini Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Kamis, 24 September 2026 - 20:01 WIB

Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru

Berita Terbaru