Layanan QRIS BCA, Tap untuk Transportasi dan Parkir Lewat HP

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi QRIS BCA

Ilustrasi QRIS BCA

JAKARTA,JS– PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) meningkatkan kemudahan transaksi digital dengan memperluas akses QRIS Tap melalui aplikasi myBCA.

Pembayaran Contactless Hanya dengan Satu Sentuhan

Menurut Jan Hendra, Executive Vice President Transaction Banking Product Development BCA, QRIS Tap memungkinkan nasabah membayar cukup dengan satu sentuhan (tap) menggunakan ponsel atau smartwatch. Transaksi pun menjadi lebih seamless, aman, dan efisien.

Nasabah dapat menggunakan QRIS Tap di moda transportasi publik seperti TransJakarta, LRT Jakarta, MRT Jakarta, dan Kereta Commuter Line, serta fasilitas parkir dari operator Parkee, Centre Park, dan Sky Parking.

Ekosistem Pembayaran yang Semakin Luas

“Dengan ekosistem yang semakin luas, QRIS Tap menghadirkan solusi pembayaran contactless yang terintegrasi dan inklusif,” jelas Jan Hendra.

BCA berharap layanan ini meningkatkan kenyamanan dan efisiensi transaksi sekaligus mendukung digitalisasi sistem pembayaran nasional.

QRIS Tap dengan Teknologi NFC

QRIS Tap menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC) yang dikembangkan Bank Indonesia. Nasabah dapat mengakses fitur ini melalui menu ‘NFC Pay’ atau ‘QRIS’ di aplikasi myBCA. Pembayaran berjalan dengan satu kali sentuhan menggunakan dana dari rekening atau kartu kredit.

Baca Juga :  Kota Jambi Jadi Contoh Penguatan Layanan Hukum Kelurahan

Fitur ini juga mendukung transaksi antarbank dan e-wallet yang sudah mengadopsi standar QRIS. Kini, nasabah bisa menggunakan QRIS Tap melalui smartwatch berbasis Android (Wear OS).

Cara Menggunakan QRIS Tap

Tap In:

  1. Buka aplikasi myBCA dan klik menu ‘NFC Pay’ atau ‘QRIS’.

  2. Tap perangkat ke NFC reader pada pintu masuk atau Gate In sambil memastikan aplikasi terbuka.

  3. Notifikasi menandai Tap In berhasil. Untuk transportasi umum, BCA menahan dana sementara sesuai biaya terjauh moda transportasi.

Tap Out:

  1. Buka menu ‘NFC Pay’ atau ‘QRIS’ lagi.

  2. Tap perangkat ke NFC reader pada pintu keluar atau Gate Out.

  3. Notifikasi menandai Tap Out berhasil, dan BCA langsung mendebet dana sesuai tarif.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu Cair dari BOSP? Ini Penjelasan Lengkap dan Cara Pengajuannya

Proses ini membuat pembayaran lebih cepat dan efisien.

myBCA on Smartwatch: Transaksi Lebih Praktis

BCA juga menghadirkan myBCA on Smartwatch. Nasabah bisa mengecek saldo, melihat mutasi, dan melakukan transaksi cardless seperti QRIS Tap dan QRIS CPM langsung dari pergelangan tangan.

Dengan fitur ini, nasabah dapat bertransaksi lebih mudah saat bepergian menggunakan LRT, MRT, TransJakarta, Kereta Commuter Line, maupun saat berbelanja hanya dengan mendekatkan smartwatch ke mesin EDC.

Komitmen BCA pada Layanan Digital

Fitur QRIS Tap kini tersedia untuk pengguna Android dan WearOS, sebagai bukti BCA menghadirkan layanan digital yang relevan dengan perkembangan teknologi.

“Dengan QRIS Tap dan integrasi smartwatch, BCA berkomitmen menjadi mitra tepercaya bagi masyarakat dalam mendukung gaya hidup digital,” tutup Jan Hendra.(AN)

Berita Terkait

Dana Rp20,5 Triliun Cair untuk 497 Pemda, GTKN Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Mulai Bidik Penghasilan Sewa untuk Perluasan Basis Pajak
Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kapan Keluar? Ini Jadwal Terbaru Kemensos
Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair, Cek NIK Sekarang! Ini Nominal, Desil dan Cara Pencairannya
ASN Daerah Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk Gaji PNS dan PPPK, Ini Daftar Daerah Penerima
Kabar Baik untuk PPPK! Mendagri Tito Siapkan 3 Solusi Atasi Krisis Gaji ASN di Daerah
Harga Bioetanol Agustus 2026 Resmi Naik, Pemerintah Siapkan E10 dan E20, Harga Pertamax Green 95 Jadi Sorotan
Kabar Terbaru PPPK 2026: DPR Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Merumahkan PPPK
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Dana Rp20,5 Triliun Cair untuk 497 Pemda, GTKN Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Mulai Bidik Penghasilan Sewa untuk Perluasan Basis Pajak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kapan Keluar? Ini Jadwal Terbaru Kemensos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair, Cek NIK Sekarang! Ini Nominal, Desil dan Cara Pencairannya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

ASN Daerah Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk Gaji PNS dan PPPK, Ini Daftar Daerah Penerima

Berita Terbaru