Lebih Modern, Ini Sistem Baru Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan Laman Coretax Tempat Pelapuran SPT Tahun pajak 2025

Tampilan Laman Coretax Tempat Pelapuran SPT Tahun pajak 2025

JAKARTA,JS Pemerintah resmi menerapkan Coretax sebagai sistem pelaporan pajak baru untuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2025. Sistem ini berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan. Coretax membawa perubahan menyeluruh dalam pengisian dan pelaporan SPT.

“Coretax menawarkan pengisian SPT terintegrasi dalam satu portal. Sebelumnya, pengguna harus berpindah antara formulir offline dan DJP Online,” ujar Ivoni, dikutip Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Bupati Merangin dan Bupati Bungo Temui Mensos RI

Alur pengisian berubah. Coretax memulai dari bagian utama SPT, lalu wajib pajak mengisi lampiran yang relevan. Sistem lama menggunakan EFIN untuk akses awal. Coretax menggantinya dengan aktivasi akun dan kode otorisasi dari DJP.

Ivoni menambahkan, Coretax menampilkan data pramuat (prepopulated data) lebih lengkap. “Wajib pajak dapat melihat data yang dicatat DJP secara menyeluruh, termasuk data tervalidasi dan riwayat transaksi,” jelasnya. Antarmuka Coretax lebih modern dan terstruktur, sehingga pengalaman pengisian SPT menjadi lebih ramah pengguna.

Baca Juga :  Pertanda!, Harimau Muncul di Desa Sepekan Sebelum Banjir Aceh

Ia mendorong wajib pajak melaporkan lebih awal pada tahun pertama penerapan Coretax. “Pelaporan cepat membantu wajib pajak mengantisipasi kendala teknis,” pungkas Ivoni.

Pemerintah berharap Coretax membuat pelaporan lebih efisien dan mempermudah wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan.(AN)

Berita Terkait

Tanpa Rekening Bank! Ini Cara Pinjol Cair Langsung ke Akun DANA Anda
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026
Cara Membuat Sticker WhatsApp di iPhone Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Viral untuk Chat Lebih Seru
Instagram Luncurkan Fitur Instant, Saingi Snapchat dan BeReal dengan Foto Sekali Lihat Tanpa Filter
PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
Harga iPhone 17e Resmi di Indonesia, HP AI Apple Termurah dengan Chip A19
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Google Resmi Upgrade Quick Share, HP Samsung dan Oppo Ini Bisa Kirim File Super Cepat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:02 WIB

Tanpa Rekening Bank! Ini Cara Pinjol Cair Langsung ke Akun DANA Anda

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:03 WIB

Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:01 WIB

Cara Membuat Sticker WhatsApp di iPhone Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Viral untuk Chat Lebih Seru

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:06 WIB

Instagram Luncurkan Fitur Instant, Saingi Snapchat dan BeReal dengan Foto Sekali Lihat Tanpa Filter

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:04 WIB

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi

Berita Terbaru