Lebih Modern, Ini Sistem Baru Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan Laman Coretax Tempat Pelapuran SPT Tahun pajak 2025

Tampilan Laman Coretax Tempat Pelapuran SPT Tahun pajak 2025

JAKARTA,JS Pemerintah resmi menerapkan Coretax sebagai sistem pelaporan pajak baru untuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2025. Sistem ini berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan. Coretax membawa perubahan menyeluruh dalam pengisian dan pelaporan SPT.

“Coretax menawarkan pengisian SPT terintegrasi dalam satu portal. Sebelumnya, pengguna harus berpindah antara formulir offline dan DJP Online,” ujar Ivoni, dikutip Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  7 Keputusan Hasil Rapat Dengar Pendapat DPR dan Pemerintah, PPPK Teknis Mengelus Dada!

Alur pengisian berubah. Coretax memulai dari bagian utama SPT, lalu wajib pajak mengisi lampiran yang relevan. Sistem lama menggunakan EFIN untuk akses awal. Coretax menggantinya dengan aktivasi akun dan kode otorisasi dari DJP.

Ivoni menambahkan, Coretax menampilkan data pramuat (prepopulated data) lebih lengkap. “Wajib pajak dapat melihat data yang dicatat DJP secara menyeluruh, termasuk data tervalidasi dan riwayat transaksi,” jelasnya. Antarmuka Coretax lebih modern dan terstruktur, sehingga pengalaman pengisian SPT menjadi lebih ramah pengguna.

Baca Juga :  Jangan Salah, Begini Cara Buat Akun SSCN Serta Daftar Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Ia mendorong wajib pajak melaporkan lebih awal pada tahun pertama penerapan Coretax. “Pelaporan cepat membantu wajib pajak mengantisipasi kendala teknis,” pungkas Ivoni.

Pemerintah berharap Coretax membuat pelaporan lebih efisien dan mempermudah wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan.(AN)

Berita Terkait

Pajak Marketplace Resmi Berlaku! Seller Shopee dan Tokopedia Mulai Dipotong Otomatis per Agustus 2026
Samsung Galaxy Ring 2 Segera Hadir? Dukungan iPhone dan AI Kesehatan Jadi ‘Senjata’ Baru
Bank Jago Aman atau Tidak? Ini Panduan Lengkap Agar Rekening Tetap Aman di Era Bank Digital
Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
Cara Transfer Uang di Bank Jago Gratis Biaya Admin, Begini Trik Hemat Transfer Antarbank Pakai BI-FAST
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
3 Tahun Main TikTok Tapi Belum Pernah Gajian? Ini Penyebab Utama dan Cara Cepat Monetisasi Agar Cuan Tiap Bulan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:01 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku! Seller Shopee dan Tokopedia Mulai Dipotong Otomatis per Agustus 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:00 WIB

Samsung Galaxy Ring 2 Segera Hadir? Dukungan iPhone dan AI Kesehatan Jadi ‘Senjata’ Baru

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:01 WIB

Bank Jago Aman atau Tidak? Ini Panduan Lengkap Agar Rekening Tetap Aman di Era Bank Digital

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:01 WIB

Cara Transfer Uang di Bank Jago Gratis Biaya Admin, Begini Trik Hemat Transfer Antarbank Pakai BI-FAST

Berita Terbaru