Lebih Modern, Ini Sistem Baru Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan Laman Coretax Tempat Pelapuran SPT Tahun pajak 2025

Tampilan Laman Coretax Tempat Pelapuran SPT Tahun pajak 2025

JAKARTA,JS Pemerintah resmi menerapkan Coretax sebagai sistem pelaporan pajak baru untuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2025. Sistem ini berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan. Coretax membawa perubahan menyeluruh dalam pengisian dan pelaporan SPT.

“Coretax menawarkan pengisian SPT terintegrasi dalam satu portal. Sebelumnya, pengguna harus berpindah antara formulir offline dan DJP Online,” ujar Ivoni, dikutip Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  6 Mobil Hybrid Ini Bisa Bikin Mudik Lebaran 2026 Tanpa Stres

Alur pengisian berubah. Coretax memulai dari bagian utama SPT, lalu wajib pajak mengisi lampiran yang relevan. Sistem lama menggunakan EFIN untuk akses awal. Coretax menggantinya dengan aktivasi akun dan kode otorisasi dari DJP.

Ivoni menambahkan, Coretax menampilkan data pramuat (prepopulated data) lebih lengkap. “Wajib pajak dapat melihat data yang dicatat DJP secara menyeluruh, termasuk data tervalidasi dan riwayat transaksi,” jelasnya. Antarmuka Coretax lebih modern dan terstruktur, sehingga pengalaman pengisian SPT menjadi lebih ramah pengguna.

Baca Juga :  PSSI Tegaskan Target Timnas U-22 Indonesia Medali Emas

Ia mendorong wajib pajak melaporkan lebih awal pada tahun pertama penerapan Coretax. “Pelaporan cepat membantu wajib pajak mengantisipasi kendala teknis,” pungkas Ivoni.

Pemerintah berharap Coretax membuat pelaporan lebih efisien dan mempermudah wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan.(AN)

Berita Terkait

Biaya Admin Livin’ by Mandiri September 2026 Terbaru: Transfer, Top Up DANA, ShopeePay hingga Tarik Tunai
46 PMI Masih Tertahan di Malaysia, Menteri Imipas Targetkan Pulang Maksimal 10 Hari
Biaya Admin BRImo September 2026 Terbaru: Cek Tarif Transfer, Top Up, BPJS dan Token Listrik
Dede Yusuf Minta Guru Honorer di Atas 35 Tahun Dapat Jalur Afirmasi, Buka Peluang Jadi PNS
2.000 Barcode BBM Subsidi Diblokir Pertamina, Diduga Pakai Pelat Nomor Palsu hingga AI
Biaya Admin DANA Terbaru September 2026: Transfer, Top Up hingga Tarik Tunai, Cek Tarifnya Sebelum Saldo Terpotong
Xiaomi 18 Fold Meluncur September, Spesifikasi Flagship Ini Bikin Samsung Wajib Waspada
5 Cara Top Up E-Wallet Murah dan Cepat, Bisa Hemat Biaya Admin hingga Ribuan Rupiah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:01 WIB

Biaya Admin Livin’ by Mandiri September 2026 Terbaru: Transfer, Top Up DANA, ShopeePay hingga Tarik Tunai

Senin, 7 September 2026 - 15:01 WIB

46 PMI Masih Tertahan di Malaysia, Menteri Imipas Targetkan Pulang Maksimal 10 Hari

Senin, 7 September 2026 - 09:01 WIB

Biaya Admin BRImo September 2026 Terbaru: Cek Tarif Transfer, Top Up, BPJS dan Token Listrik

Minggu, 6 September 2026 - 21:01 WIB

Dede Yusuf Minta Guru Honorer di Atas 35 Tahun Dapat Jalur Afirmasi, Buka Peluang Jadi PNS

Minggu, 6 September 2026 - 18:01 WIB

2.000 Barcode BBM Subsidi Diblokir Pertamina, Diduga Pakai Pelat Nomor Palsu hingga AI

Berita Terbaru