Lebih Modern, Ini Sistem Baru Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan Laman Coretax Tempat Pelapuran SPT Tahun pajak 2025

Tampilan Laman Coretax Tempat Pelapuran SPT Tahun pajak 2025

JAKARTA,JS Pemerintah resmi menerapkan Coretax sebagai sistem pelaporan pajak baru untuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2025. Sistem ini berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan. Coretax membawa perubahan menyeluruh dalam pengisian dan pelaporan SPT.

“Coretax menawarkan pengisian SPT terintegrasi dalam satu portal. Sebelumnya, pengguna harus berpindah antara formulir offline dan DJP Online,” ujar Ivoni, dikutip Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Idulfitri 2026 Bikin UMKM Jambi Panen Besar, Ini Sektor yang Paling Laris!

Alur pengisian berubah. Coretax memulai dari bagian utama SPT, lalu wajib pajak mengisi lampiran yang relevan. Sistem lama menggunakan EFIN untuk akses awal. Coretax menggantinya dengan aktivasi akun dan kode otorisasi dari DJP.

Ivoni menambahkan, Coretax menampilkan data pramuat (prepopulated data) lebih lengkap. “Wajib pajak dapat melihat data yang dicatat DJP secara menyeluruh, termasuk data tervalidasi dan riwayat transaksi,” jelasnya. Antarmuka Coretax lebih modern dan terstruktur, sehingga pengalaman pengisian SPT menjadi lebih ramah pengguna.

Baca Juga :  Guru Honorer Mau Jadi PNS?, DPR RI Diminta Jangan Abaikan ASN Paruh Waktu

Ia mendorong wajib pajak melaporkan lebih awal pada tahun pertama penerapan Coretax. “Pelaporan cepat membantu wajib pajak mengantisipasi kendala teknis,” pungkas Ivoni.

Pemerintah berharap Coretax membuat pelaporan lebih efisien dan mempermudah wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan.(AN)

Berita Terkait

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
3 Tahun Main TikTok Tapi Belum Pernah Gajian? Ini Penyebab Utama dan Cara Cepat Monetisasi Agar Cuan Tiap Bulan
Pendapatan FB Pro Tiba-Tiba Turun? Ini Penyebab Utama dan Cara Ampuh Mengatasinya
Cara Membuat Website Bisnis Tanpa Coding, Mudah untuk Pemula dan UMKM
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Cara Daftar Bank Jago Online 2026, Cuma 5 Menit Rekening Langsung Aktif Tanpa Biaya Admin
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Pendapatan FB Pro Tiba-Tiba Turun? Ini Penyebab Utama dan Cara Ampuh Mengatasinya

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:02 WIB

Cara Membuat Website Bisnis Tanpa Coding, Mudah untuk Pemula dan UMKM

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Berita Terbaru