MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Ini Skema untuk Siswa Muslim

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Program MBG tetap jalan selama Ramadhan.(Sumber/Google)

Program MBG tetap jalan selama Ramadhan.(Sumber/Google)

JAKARTA,JS – Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan suci Ramadan 2026. Pemerintah menyesuaikan pelaksanaan program agar sejalan dengan ibadah puasa, khususnya bagi peserta didik muslim.

Perhitungan kalender Hijriah menunjukkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 18 Februari 2026. Dengan demikian, umat Islam menjalani ibadah puasa selama 29 hingga 30 hari hingga Idul Fitri.

Pernyataan Zulhas Menarik Perhatian Publik

Menjelang Ramadan, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menarik perhatian publik. Warganet ramai membahas pernyataan tersebut di media sosial.

Baca Juga :  MBG Jadi Mesin Baru Penggerak Ekonomi Daerah Jambi

Akun Instagram @undercover.id mengunggah pernyataan Zulhas pada Selasa (3/2/2026). Unggahan itu menyebutkan perubahan menu MBG menjadi makanan kering selama Ramadan. Warganet pun merespons unggahan tersebut dengan beragam komentar.

Pemerintah Susun Skema Khusus MBG

Menanggapi perhatian publik, Zulhas menegaskan pemerintah telah menyepakati skema khusus untuk menjalankan MBG selama Ramadan. Pemerintah menargetkan program tetap berjalan tanpa mengganggu ibadah puasa.

Menurut Zulhas, penyesuaian menu membantu menjaga asupan gizi anak sekolah selama bulan puasa.

“Pelaksanaan MBG pada bulan Ramadan tetap berjalan. Anak sekolah tetap masuk dan menerima MBG, hanya menunya kami sesuaikan,” ujar Zulhas.

Baca Juga :  BGN Minta Program MBG Gunakan Produk UMKM Lokal

Siswa Muslim Berpuasa Menerima Makanan Kering

Pemerintah memberikan MBG berupa makanan kering kepada siswa muslim yang menjalani puasa Ramadan di sekolah umum.

“Untuk siswa muslim yang berpuasa, kami berikan makanan kering,” kata Zulhas.

Melalui skema ini, pemerintah memastikan siswa tetap memperoleh asupan gizi yang memadai.

Pemerintah Tetap Salurkan MBG untuk Balita dan Ibu Hamil

Pemerintah tetap menyalurkan MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita selama Ramadan 2026. Kelompok ini tetap menerima makanan siap santap.

“Balita tidak berpuasa, jadi kami tetap menyalurkan MBG seperti biasa,” jelas Zulhas.

Selain itu, sekolah non-muslim tetap menjalankan MBG tanpa perubahan menu maupun waktu penyaluran.

Pesantren Terima MBG Menjelang Waktu Berbuka

Pemerintah juga mengatur skema khusus bagi pondok pesantren. Pemerintah menyalurkan MBG kepada santri pada sore hari atau menjelang waktu berbuka puasa.

“Untuk pesantren, kami geser waktu pembagiannya ke sore. Sekolah non-muslim tetap berjalan normal. Ibu hamil dan balita juga tetap seperti biasa,” terang Zulhas.

Pemerintah Fokus Cegah Stunting Nasional

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pemerintah menempatkan pencegahan stunting sebagai tujuan utama MBG.

Karena itu, pemerintah tetap menjalankan program ini selama Ramadan maupun hari libur sekolah.

“Di hari libur dan di bulan Ramadan, program tetap berjalan karena target utama kami ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita,” ujar Dadan.

Masa Emas Pertumbuhan Anak Jadi Perhatian Utama

Dadan menekankan pentingnya masa emas pertumbuhan anak. Menurutnya, periode tersebut berlangsung sangat singkat dan menentukan perkembangan otak serta kesehatan jangka panjang.

“Golden time period sangat pendek. Pada fase inilah kami harus mencegah stunting dan mendorong perkembangan otak anak secara optimal,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Mulai 2027, Anak TK Negeri Bisa Dapat PIP Rp450 Ribu: Ini Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Kamis, 24 September 2026 - 20:01 WIB

Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru

Berita Terbaru