JAKARTA,JS- Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dengan membuka ruang kolaborasi bersama jaringan ritel modern dan distributor. Langkah ini dinilai mampu memperluas akses pasar produk desa tanpa mematikan usaha yang sudah berjalan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, Kopdes Merah Putih justru dapat berperan sebagai mitra strategis minimarket, ritel modern, dan distributor. Melalui pola ini, koperasi desa bisa menyalurkan produk lebih dekat ke konsumen sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai peluncuran Trade Expo Indonesia di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Menurut Budi, selama ini toko kelontong desa juga menerima pasokan dari distributor dan ritel modern. Karena itu, kerja sama serupa dengan koperasi desa bukan hal baru.
“Ini momentum bagus. Koperasi desa bisa berkolaborasi dengan minimarket dan distributor untuk menyalurkan produk ke masyarakat,” ujarnya.
Koperasi Desa Punya Nilai Tambah
Selanjutnya, Budi menekankan keunggulan Kopdes Merah Putih dibanding minimarket biasa. Selain menyediakan kebutuhan harian, koperasi ini juga menjual sarana pertanian seperti pupuk dan obat-obatan. Bahkan, Kopdes Merah Putih dapat berkembang menjadi apotek, klinik, hingga eksportir produk unggulan desa.
Di sisi lain, Budi mengingatkan bahwa perizinan ritel modern berada di tangan pemerintah daerah melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dengan kewenangan tersebut, pemerintah daerah perlu mengatur pertumbuhan ritel secara bijak agar koperasi desa tumbuh dan memberi manfaat langsung bagi warga.
“Koperasi desa milik masyarakat desa. Karena itu, pengembangannya harus berorientasi pada kemakmuran warga,” kata dia.
Ritel Modern Bukan Ancaman
Sejalan dengan itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong kemitraan Kopdes Merah Putih dengan ritel modern, termasuk Indomaret dan Alfamart.
Ferry menilai, ritel modern tidak perlu diposisikan sebagai ancaman. Sebaliknya, kolaborasi yang tepat dapat memperkuat UMKM desa sekaligus menjaga ketersediaan kebutuhan masyarakat.
“Ritel modern bisa menjadi mitra strategis koperasi, bukan pesaing,” tegasnya.
Dorongan Hentikan Izin Minimarket Baru
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengusulkan penghentian sementara izin pendirian minimarket baru di desa. Usulan ini muncul setelah banyak pedagang kelontong mengeluhkan persaingan dengan ekspansi ritel modern hingga ke pelosok.
Yandri menegaskan, pemerintah tidak berniat menutup minimarket yang sudah beroperasi. Namun, ia meminta pemerintah daerah menahan izin baru agar usaha rakyat desa tetap hidup. Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri agenda kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Kabupaten Serang, Banten.
“Minimarket yang ada silakan berjalan. Yang perlu dihentikan itu izin baru, supaya usaha rakyat desa tidak mati,” ujarnya.
Instrumen Pemerataan Ekonomi
Dalam konteks pemerataan ekonomi desa yang sejalan dengan Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, Yandri menyebut Kopdes Merah Putih sebagai instrumen strategis. Ia menjelaskan, sedikitnya 20 persen keuntungan koperasi akan masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk dikelola kembali bagi kepentingan warga.
Menurutnya, desa dan kelurahan memegang peran kunci karena berada di garis depan pembangunan dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh pemangku kepentingan perlu bersinergi memanfaatkan peluang ini.
“Koperasi Desa Merah Putih menjadi alat yang tepat untuk memastikan pemerataan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Yandri.(*)









