OTT KPK di Madiun, Wali Kota Ikut Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Kantor KPK

Foto ; Kantor KPK

JAKARTA,JS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1). Dalam operasi itu, penyidik KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Madiun, H. Maidi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penindakan tersebut. Ia mengatakan tim KPK melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun dan mengamankan 15 orang.

Baca Juga :  Gaji PPPK Naik Benarkah?, Berikut Penjelasannya

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun, Jawa Timur, dan mengamankan 15 orang,” kata Budi kepada wartawan.

Baca Juga :  Ancaman Scam Digital Meningkat, Kalimantan Rugi Rp300,6 Miliar

Selanjutnya, tim KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Salah satu di antaranya merupakan Wali Kota Madiun.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Tim penindakan KPK mengamankan uang tersebut untuk mendukung proses hukum.

Baca Juga :  Mendagri; Ada Pemda Habiskan Rp1 Milyar Sehari untuk Makan

“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tegas Budi.

KPK menduga praktik tersebut berkaitan dengan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Namun, KPK belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga :  CPNS Polhut 2026 Segera Dibuka, Catat Syarat dan Ketentuan

“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” imbuhnya.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. KPK akan menyampaikan konstruksi perkara dan identitas pihak-pihak terkait dalam konferensi pers resmi.

Berita Terkait

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:01 WIB

Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Berita Terbaru