Pekan Depan, Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPR RI bakal bahas RUU Pidana

Komisi III DPR RI bakal bahas RUU Pidana

JAKARTA,JS– Komisi III DPR akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana pekan depan. Aturan ini menjadi tindak lanjut dari KUHP baru yang mulai berlaku pada Januari 2026.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan rencana itu di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (19/11/2025). Ia menegaskan bahwa DPR perlu menyiapkan aturan penyesuaian sebelum KUHP baru berjalan.

“Minggu depan kami mulai membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Undang-undang ini merupakan tindak lanjut dari KUHP,” kata Habiburokhman.

Baca Juga :  Cara Blokir STNK Online Agar Terhindar dari Pajak Progresif

Ia menyebut DPR harus menuntaskan pembahasan RUU tersebut dalam sisa masa sidang tahun ini. Komisi III akan mengejar penyelesaian itu agar aturan pendukung KUHP baru siap tepat waktu.

“Semoga waktunya cukup karena kita reses tanggal 10,” ujarnya.

Saat ini Komisi III juga menjalankan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY). Selain itu, komisi ini masih mengerjakan agenda terkait Panja Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Habiburokhman menegaskan bahwa komisinya akan memaksimalkan waktu yang tersisa untuk membahas RUU Penyesuaian Pidana.

Baca Juga :  Spesial Natal, Buruan Klaim Kode Redeem FC Mobile

“Kami selesaikan dulu pemilihan Komisioner KY. Setelah itu kami lanjutkan agenda Panja. Sisa waktu akan kami gunakan untuk membahas Penyesuaian Pidana,” katanya.

Dalam rapat paripurna, Selasa (18/11), Ketua DPR Puan Maharani juga menyampaikan Surat Presiden terkait RUU Penyesuaian Pidana. Presiden mengirim Surpres tersebut pada 31 Oktober 2025.(AN)

Berita Terkait

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:01 WIB

Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026

Berita Terbaru