JAMBI,JS- Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi 1 Desember. Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadwalkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025, pukul 06.30 WIB di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.
BKD meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah memastikan PPPK Paruh Waktu di instansi masing-masing hadir tepat waktu. Panitia menegaskan peserta harus datang 30 menit sebelum acara dimulai.
Seluruh peserta wajib mengenakan seragam KORPRI. Peserta laki-laki memakai peci hitam, sedangkan peserta perempuan mengenakan hijab hitam.
Kepala BKD Provinsi Jambi, H. Sulaiman, S.Ag., menandatangani undangan resmi. Ia juga mengirim tembusan kepada Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, serta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi.
BKD mendorong peserta mengikuti seluruh rangkaian pelantikan. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.(AN)









