Pemkab Tebo Pecat Dua ASN Terlibat Korupsi

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN dipecat

Ilustrasi ASN dipecat

TEBO,JS- Pemkab Tebo Pecat Dua ASN Terlibat Korupsi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui BKPSDM akan menindak dua ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi memvonis bersalah kedua ASN tersebut, dan putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, mengatakan pihaknya akan langsung mendatangi PN Tipikor Jambi untuk mengambil salinan resmi putusan. BKPSDM akan menggunakan salinan itu sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tidak hormat terhadap kedua ASN.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Pinjam Rp80 Miliar untuk Perbaikan Jalan Strategis

“Setelah kami menerima salinan putusan, BKPSDM akan segera menerbitkan SK pemecatan dari ASN,” kata Suwarto.

Suwarto menegaskan, Pemkab Tebo menegakkan disiplin dan integritas aparatur pemerintah daerah. “Kami tidak menoleransi ASN yang terlibat korupsi, berapapun lama vonisnya. Sekalipun hanya satu hari penjara, selama putusan sudah inkracht, kami tetap memecatnya total,” ujarnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Tebo Catat 318 Tenaga Kerja Terserap 2025

BKPSDM sudah menerima surat pengantar dari Sekda Kabupaten Tebo untuk mendukung pengambilan salinan putusan. Kepala Bidang terkait akan berangkat ke Jambi minggu depan.

Pemkab Tebo berharap langkah ini memberi peringatan kepada seluruh ASN agar selalu menjunjung integritas, profesionalisme, dan menjauhi praktik korupsi.(AN)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Rabu, 30 September 2026 - 10:55 WIB

26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru