Pemkab Tebo Pecat Dua ASN Terlibat Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN dipecat

Ilustrasi ASN dipecat

TEBO,JS- Pemkab Tebo Pecat Dua ASN Terlibat Korupsi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui BKPSDM akan menindak dua ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi memvonis bersalah kedua ASN tersebut, dan putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, mengatakan pihaknya akan langsung mendatangi PN Tipikor Jambi untuk mengambil salinan resmi putusan. BKPSDM akan menggunakan salinan itu sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tidak hormat terhadap kedua ASN.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Pinjam Rp80 Miliar untuk Perbaikan Jalan Strategis

“Setelah kami menerima salinan putusan, BKPSDM akan segera menerbitkan SK pemecatan dari ASN,” kata Suwarto.

Suwarto menegaskan, Pemkab Tebo menegakkan disiplin dan integritas aparatur pemerintah daerah. “Kami tidak menoleransi ASN yang terlibat korupsi, berapapun lama vonisnya. Sekalipun hanya satu hari penjara, selama putusan sudah inkracht, kami tetap memecatnya total,” ujarnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Tebo Catat 318 Tenaga Kerja Terserap 2025

BKPSDM sudah menerima surat pengantar dari Sekda Kabupaten Tebo untuk mendukung pengambilan salinan putusan. Kepala Bidang terkait akan berangkat ke Jambi minggu depan.

Pemkab Tebo berharap langkah ini memberi peringatan kepada seluruh ASN agar selalu menjunjung integritas, profesionalisme, dan menjauhi praktik korupsi.(AN)

Berita Terkait

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:02 WIB

Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:01 WIB

Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran

Berita Terbaru