Pemkab Tebo Pecat Dua ASN Terlibat Korupsi

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN dipecat

Ilustrasi ASN dipecat

TEBO,JS- Pemkab Tebo Pecat Dua ASN Terlibat Korupsi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui BKPSDM akan menindak dua ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi memvonis bersalah kedua ASN tersebut, dan putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, mengatakan pihaknya akan langsung mendatangi PN Tipikor Jambi untuk mengambil salinan resmi putusan. BKPSDM akan menggunakan salinan itu sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tidak hormat terhadap kedua ASN.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Pinjam Rp80 Miliar untuk Perbaikan Jalan Strategis

“Setelah kami menerima salinan putusan, BKPSDM akan segera menerbitkan SK pemecatan dari ASN,” kata Suwarto.

Suwarto menegaskan, Pemkab Tebo menegakkan disiplin dan integritas aparatur pemerintah daerah. “Kami tidak menoleransi ASN yang terlibat korupsi, berapapun lama vonisnya. Sekalipun hanya satu hari penjara, selama putusan sudah inkracht, kami tetap memecatnya total,” ujarnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Tebo Catat 318 Tenaga Kerja Terserap 2025

BKPSDM sudah menerima surat pengantar dari Sekda Kabupaten Tebo untuk mendukung pengambilan salinan putusan. Kepala Bidang terkait akan berangkat ke Jambi minggu depan.

Pemkab Tebo berharap langkah ini memberi peringatan kepada seluruh ASN agar selalu menjunjung integritas, profesionalisme, dan menjauhi praktik korupsi.(AN)

Berita Terkait

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
HUT ke-81 RI, Wali Kota Alfin Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Penuh
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Berita Terbaru