Puluhan Desa di Kerinci & Sungai Penuh Belum Cairkan DD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

36 desa di kerinci dan 17 desa di sungai penuh belum cairkan dana desa Tahap II

36 desa di kerinci dan 17 desa di sungai penuh belum cairkan dana desa Tahap II

KERINCI,JS Hingga akhir Tahun Anggaran 2025, puluhan desa di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh belum mencairkan Dana Desa (DD) non-earmark tahap II. Kondisi ini terjadi karena pemerintah desa tidak menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran secara lengkap dan benar kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh hingga batas waktu yang ditetapkan.

Baca Juga :  Peralatan Bermasalah, Pelayanan KTP-EL di Kerinci Terganggu

Data Penyaluran Dana Desa

Berdasarkan data KPPN Sungai Penuh:

  • Dari 285 desa di Kabupaten Kerinci, sebanyak 36 desa belum menyalurkan Dana Desa non-earmark tahap II. Selain itu, satu desa juga belum menyalurkan Dana Desa earmark tahap II.

  • Di Kota Sungai Penuh, dari total 65 desa, sebanyak 17 desa belum menyalurkan Dana Desa non-earmark tahap II.

Skema Penyaluran Dana Desa

Baca Juga :  Banjir Kerinci & Sungai Penuh: Penyebab Tak Hanya Hujan

Pemerintah menyalurkan Dana Desa melalui dua skema, yaitu:

  1. Earmarked: Dana desa yang ditetapkan untuk sektor prioritas, meliputi:

    • Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 15 persen

    • Ketahanan pangan 20 persen

    • Penguatan desa adaptif perubahan iklim

    • Layanan dasar kesehatan, termasuk penanganan stunting

    • Pengembangan potensi desa

    • Percepatan desa digital

    • Pembangunan berbasis padat karya tunai

  2. Non-earmarked: Digunakan oleh pemerintah desa untuk membiayai program prioritas lain sesuai potensi dan karakteristik masing-masing desa.

Penyebab Gagal Salur Dana Desa

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menjelaskan bahwa kegagalan penyaluran Dana Desa non-earmark tahap II mengikuti ketentuan pemerintah yang tercantum dalam PMK Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024.

“Desa yang belum menyampaikan dokumen syarat salur Dana Desa non-earmark tahap II secara lengkap dan benar hingga 17 September 2025 tidak dapat menerima penyaluran tahap II. Pemerintah kemudian mengalihkan dana tersebut untuk mendukung prioritas nasional atau pengendalian fiskal,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (15/12/2025).

Baca Juga :  Isu Perombakan Kepala Sekolah di Kerinci Bikin Resah

Contoh Desa yang Gagal Salur

Dua desa di Kabupaten Kerinci mengalami gagal salur Dana Desa:

  • Desa Semerah: gagal mencairkan Dana Desa selama dua tahun berturut-turut.

  • Desa Muara Hemat: baru mengalami kegagalan dalam satu tahun terakhir.

“Dana Desa memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda ekonomi dan sosial masyarakat desa. Oleh karena itu, kami berharap para kepala desa lebih serius dan tertib mengurus administrasi,” tegas Lusi.

Batas Waktu Penyampaian Dokumen

Satu desa di Kabupaten Kerinci yang belum menyalurkan Dana Desa earmark tahap II harus segera melengkapi dan menyampaikan dokumen persyaratan. Pemerintah menetapkan batas waktu penyampaian dokumen paling lambat 22 Desember 2025.(AN)

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:01 WIB

Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:30 WIB

APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Berita Terbaru

IHSG

Bisnis

IHSG Ditutup Anjlok, Investor Dibayangi Tekanan Jual Besar

Selasa, 30 Jun 2026 - 23:01 WIB