SUNGAI PENUH, JS – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mematangkan arah pembangunan daerah untuk 2027. Melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, pemerintah mengajak berbagai unsur masyarakat menyampaikan aspirasi agar program pembangunan lebih tepat sasaran.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, membuka forum tersebut di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan yang mengacu pada kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan daerah.
Pemerintah Kota Sungai Penuh mengusung tema “Digitalisasi Pelayanan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia”. Tema ini menempatkan kualitas layanan publik dan kompetensi masyarakat sebagai perhatian utama dalam perencanaan pembangunan 2027.
Azhar Hamzah Buka Forum, Sejumlah Pemangku Kepentingan Hadir
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, turut menghadiri kegiatan tersebut. Sejumlah staf ahli wali kota, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta pimpinan BUMN dan BUMD juga mengikuti forum.
Selain unsur pemerintahan, kegiatan ini melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Forum Milenial Juara, perwakilan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut membuka ruang bagi pemerintah untuk menghimpun pandangan dari beragam kelompok masyarakat. Dengan demikian, penyusunan RKPD tidak hanya berfokus pada program perangkat daerah, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan warga di lapangan.
Forum konsultasi publik juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan usulan, mengevaluasi kebutuhan pembangunan, serta memberikan masukan terhadap prioritas program pemerintah daerah.
Digitalisasi Pelayanan Jadi Arah Pembangunan 2027
Pemerintah Kota Sungai Penuh memilih digitalisasi pelayanan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai tema utama forum. Arah kebijakan tersebut menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Digitalisasi dapat membantu perangkat daerah meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat proses pelayanan, serta memudahkan masyarakat memperoleh informasi. Namun, penerapannya juga membutuhkan kesiapan infrastruktur, kemampuan aparatur, dan pendampingan bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dari agenda pembangunan. Pemerintah perlu mendorong aparatur agar mampu menggunakan teknologi secara efektif sekaligus meningkatkan kompetensi masyarakat sesuai kebutuhan daerah.
Kedua fokus tersebut saling berkaitan. Teknologi dapat mendukung pelayanan yang lebih baik, sedangkan sumber daya manusia yang kompeten membantu memastikan pemanfaatan teknologi berjalan secara optimal.
Meski demikian, forum konsultasi publik menjadi tahap awal untuk merumuskan arah kebijakan. Pemerintah masih perlu menerjemahkan tema tersebut ke dalam program, kegiatan, indikator kinerja, serta target yang terukur dalam dokumen perencanaan.
Pemkot Sosialisasikan RPJMD 2025–2029
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh Tahun 2025–2029.
RPJMD menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun. Sementara itu, RKPD menerjemahkan arah pembangunan jangka menengah tersebut ke dalam rencana kerja tahunan.
Hubungan kedua dokumen ini penting agar program pemerintah setiap tahun tetap sejalan dengan tujuan pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang terintegrasi, perangkat daerah dapat menyelaraskan program sesuai prioritas dan tanggung jawab masing-masing.
Sosialisasi RPJMD juga membantu peserta memahami arah kebijakan pemerintah daerah. Pemahaman tersebut menjadi bekal untuk menyampaikan masukan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan.
Setelah rangkaian sosialisasi, para peserta menandatangani berita acara forum. Penandatanganan tersebut menandai komitmen bersama untuk mendukung proses perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Azhar Minta Aspirasi Masyarakat Jadi Pertimbangan
Dalam sambutannya, Azhar Hamzah menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan RKPD 2027. Menurutnya, pemerintah membutuhkan saran, kritik, dan usulan dari berbagai pihak agar kebijakan pembangunan mampu menjawab persoalan masyarakat.
Ia menilai, perencanaan yang baik harus berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mendengarkan pandangan masyarakat, dunia pendidikan, pelaku usaha, organisasi sosial, serta unsur lainnya.
Masukan tersebut dapat membantu pemerintah menentukan prioritas pembangunan sekaligus menghindari program yang kurang sesuai dengan kebutuhan warga.
Selain menyerap aspirasi, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran, urgensi program, dan manfaat yang dapat masyarakat rasakan. Langkah ini penting agar rencana kerja tahunan memiliki target yang realistis dan pelaksanaan program berjalan lebih efektif.
Partisipasi publik juga membuka peluang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi arah pembangunan. Dengan komunikasi yang terbuka, pemerintah dan warga dapat membangun pemahaman bersama mengenai prioritas serta tantangan pembangunan daerah.
RKPD 2027 Masuki Tahun Kedua Program JUARA
Azhar menjelaskan bahwa 2027 menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Sungai Penuh periode 2025–2029 yang mengusung visi JUARA.
Karena itu, pemerintah perlu menjaga kesinambungan antara program yang telah berjalan dan target pembangunan berikutnya. Penyusunan RKPD 2027 harus mengacu pada prioritas RPJMD sekaligus mempertimbangkan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Perencanaan yang terintegrasi juga membantu setiap OPD menyusun program sesuai tugas dan fungsinya. Dengan pembagian peran yang jelas, perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan mengurangi potensi tumpang tindih kegiatan.
Selain itu, pemerintah perlu menetapkan indikator yang terukur agar kemajuan setiap program dapat dievaluasi. Indikator tersebut dapat membantu pemerintah melihat capaian, mengenali kendala, dan menentukan langkah perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dengan demikian, RKPD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi acuan kerja yang menghubungkan target pembangunan dengan pelaksanaan program di lapangan.
Sinergi OPD Menentukan Keberhasilan Pembangunan
Azhar Hamzah turut menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan membutuhkan keselarasan visi, koordinasi program, serta komitmen seluruh unsur pemerintahan.
Setiap OPD memiliki tanggung jawab berbeda, tetapi seluruh program harus mendukung tujuan pembangunan yang sama. Karena itu, komunikasi antarlembaga perlu berjalan secara konsisten sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
Kolaborasi juga dapat membantu pemerintah menggunakan sumber daya secara lebih efisien. Perangkat daerah dapat menyelaraskan kegiatan, berbagi informasi, dan menentukan prioritas berdasarkan manfaat bagi masyarakat.
Dalam konteks digitalisasi, koordinasi tersebut semakin penting. Sistem pelayanan yang saling terhubung membutuhkan kesesuaian proses kerja, kesiapan aparatur, dan pengelolaan data yang baik.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa peningkatan kualitas layanan menjangkau seluruh kelompok masyarakat. Kemudahan akses, keterbukaan informasi, dan kejelasan prosedur menjadi aspek penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.
Pemkot Sungai Penuh Siapkan Perencanaan yang Lebih Terarah
Azhar berharap seluruh masukan peserta forum dapat membantu pemerintah menyempurnakan rancangan RKPD 2027. Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi.
“Seluruh saran dan masukan dari forum ini akan kami gunakan untuk menyempurnakan RKPD Tahun 2027 agar pembangunan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Azhar Hamzah.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam menentukan arah pembangunan. Pemerintah perlu mengolah setiap usulan dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, kesesuaian dengan RPJMD, dan kemampuan anggaran daerah.
Tahap selanjutnya membutuhkan penyelarasan program antar-OPD agar setiap prioritas memiliki rencana pelaksanaan yang jelas. Pemerintah juga perlu menjaga keterbukaan informasi sehingga masyarakat dapat memahami arah kebijakan dan perkembangan pelaksanaannya.
Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmen untuk menyusun perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan.
Fokus digitalisasi pelayanan serta peningkatan sumber daya manusia menjadi arah kebijakan yang perlu pemerintah terjemahkan ke dalam program konkret. Keberhasilan RKPD 2027 nantinya akan bergantung pada kualitas perencanaan, koordinasi perangkat daerah, penggunaan anggaran, dan kemampuan pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan perencanaan yang matang, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap pelaksanaan pembangunan pada 2027 dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi warga.(AN)










