Salahgunakan Kartu Kredit Pemda, Camat Medan Maimun Dicopot

Diduga Digunakan untuk Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk aktivitas judi online.

Ilustrasi Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk aktivitas judi online.

MEDAN,JS– Pemerintah Kota Medan mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatan Camat Medan Maimun. Langkah ini menyusul temuan bahwa Almuqarrom menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp 1,2 miliar untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online. Tindakan tegas ini bertujuan menegakkan disiplin aparatur sekaligus memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Almuqarrom Gunakan Dana Pemerintah untuk Kepentingan Pribadi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, menegaskan bahwa Almuqarrom menyalahgunakan KKPD. “Dia menerima hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana. Dia menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan KKPD untuk kepentingan pribadi,” ujar Fajri, Senin (26/1/2026).

Fajri menambahkan bahwa Almuqarrom memulai penyalahgunaan sejak Agustus 2024. Total dana yang dia gunakan mencapai Rp 1,2 miliar. Dia memakai dana tersebut untuk bermain judi online dan membayar kebutuhan pribadi, termasuk sewa rumah.

Baca Juga :  KRIS BPJS 2026 Resmi Diterapkan! Kelas 1, 2, 3 Dihapus, Ini Dampak Besar untuk Peserta

Pemerintah Kota Medan Tanggap Cepat

Inspektorat Kota Medan menyatakan mereka sedang merinci hasil pemeriksaan Almuqarrom. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Medan, Ridho Rasyid Nasution, menyebut Sekretaris Camat, Eva Lucia Simamora, kini menjabat sebagai Camat Medan Maimun secara sementara. “Kami menerima surat resmi pencopotan pada 22 Januari lalu,” jelas Ridho.

KKPD berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik bagi instansi pemerintah daerah. Alat ini menggantikan uang tunai dalam transaksi belanja barang, jasa, dan modal, sehingga meningkatkan keamanan, efisiensi, dan transparansi pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  Masih Layak Beli? Intip Spesifikasi dan Harga Toyota Vios 2009 Terkini

Profil Almuqarrom Natapradja

Almuqarrom adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat eselon III di Pemerintah Kota Medan. Dia menamatkan pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP). Dia juga alumni SMA Negeri 9 Bandar Lampung angkatan 2006, sekolah yang sama dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Meskipun kehilangan jabatan Camat, Almuqarrom tetap berstatus ASN. Selama menjabat, dia menggunakan KKPD untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online dan membayar sewa rumah, dengan total pengeluaran lebih dari Rp 1,2 miliar.(TIM)

Sumber Berita: TribunNewsmaker.com

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru