Soal Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas, Ini Kata PBNU

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas

Eks menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA,JS– Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain itu, KPK juga menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Baca Juga :  Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Jadi Tersangka

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kasus ini muncul dari pembagian tambahan 20 ribu kuota haji yang Indonesia peroleh setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi ke Arab Saudi. Tujuan kuota tambahan ini adalah mempercepat antrean jemaah haji reguler, yang kadang mencapai 20 tahun.

Baca Juga :  WNA AS Bawa 3 Kg Emas, Bayar Bea Keluar Hampir Rp700 Juta!

Menanggapi hal ini, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi, atau Gus Fahrur, menegaskan bahwa kasus ini urusan pribadi Yaqut dan tidak terkait PBNU. “Ini masalah pribadi beliau dan tidak ada kaitannya dengan PBNU. Beliau akan didampingi pengacara pribadinya,” kata Gus Fahrur, Sabtu (10/1/2026).

Lebih lanjut, Gus Fahrur menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. “Selama belum ada vonis, kita menghormati asas praduga tak bersalah. Jaksa memikul beban pembuktian, dan hak-haknya tetap harus dihormati,” ujarnya.

Sekjen PBNU, Amin Said, menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan KPK memiliki kewenangan untuk menetapkan tersangka. “Oleh karena itu, biarlah proses peradilan mengungkap kebenaran. Yang penting, prosesnya harus adil,” kata Amin.

Dengan demikian, publik menyoroti kasus ini karena menyangkut penambahan kuota haji yang strategis untuk mempercepat antrean panjang jemaah reguler Indonesia.(AN)

Berita Terkait

Harga BBM Terbaru 16 September 2026: Pertamax Turbo dan Dexlite Naik, Ini Daftar Harga Pertamina, BP, Shell, dan Vivo
Geger OTT KPK! 17 Orang dan 20 Kardus dan Koper Diamankan
BMKG Ingatkan Kekeringan September 2026, 81 Persen Wilayah Indonesia Sudah Masuk Musim Kemarau
Harga BBM Terbaru 13 September 2026: Pertamax Green, Turbo, Dexlite hingga Shell Diesel Naik
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Negara Selama 2 Tahun, Berapa Besarannya?
Hampir 1 Juta Guru PPPK Dapat Peluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Syarat dan Mekanismenya
Pemerintah Siapkan Rekening Gratis untuk Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu-Rp80 Ribu
Bansos September 2026 Cair Lagi? Cek NIK KTP di HP, Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Tahap 3
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:04 WIB

Harga BBM Terbaru 16 September 2026: Pertamax Turbo dan Dexlite Naik, Ini Daftar Harga Pertamina, BP, Shell, dan Vivo

Selasa, 15 September 2026 - 14:01 WIB

Geger OTT KPK! 17 Orang dan 20 Kardus dan Koper Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 08:04 WIB

BMKG Ingatkan Kekeringan September 2026, 81 Persen Wilayah Indonesia Sudah Masuk Musim Kemarau

Minggu, 13 September 2026 - 10:01 WIB

Harga BBM Terbaru 13 September 2026: Pertamax Green, Turbo, Dexlite hingga Shell Diesel Naik

Jumat, 11 September 2026 - 07:19 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Negara Selama 2 Tahun, Berapa Besarannya?

Berita Terbaru