Wajib Baca! Jadwal Cuti Lebaran ASN Tebo & Ancaman Sanksi Disiplin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cuti lebaran asn tebo

Cuti lebaran asn tebo

TEBO,JS- Pemkab Tebo menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1447 H/2026 M bagi seluruh ASN dan PPPK. Kebijakan ini mengacu pada SKB 3 Menteri dan SE Menpan RB Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah daerah menetapkan cuti berlangsung Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, menjelaskan bahwa pegawai bebas dari aktivitas kerja rutin selama masa libur. Ia menegaskan bahwa seluruh ASN dan PPPK harus kembali bekerja tepat waktu pada Kamis, 25 Maret 2026.

“Cuti bersama ASN dan PPPK dimulai pada 18 Maret sampai 24 Maret 2026,” jelas Suwarto saat ditemui di kantornya.

Baca Juga :  Proyek Jumbo di Tebo! Jalan Alai Ilir–Blok E Dibeton

Work From Anywhere Belum Berlaku

Suwarto menambahkan Pemkab Tebo belum menerapkan sistem kerja fleksibel seperti Work From Anywhere (WFA). Oleh karena itu, seluruh pegawai harus hadir di kantor setelah cuti berakhir.

“Untuk WFA kita belum ada informasi. Yang pasti, seluruh ASN dan PPPK wajib masuk kerja seperti biasa setelah cuti bersama,” tegasnya.

Sidak Ketat Pasca Lebaran

Pemkab Tebo menyiapkan pengawasan ketat untuk memastikan kedisiplinan pegawai setelah libur Lebaran. Pemerintah daerah membagi empat tim inspeksi mendadak (sidak), yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan para Asisten. Tim-tim ini akan memantau kehadiran ASN dan PPPK di kecamatan-kecamatan secara langsung.

“Empat tim akan turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk memastikan kehadiran ASN dan PPPK,” ungkap Suwarto.

Sanksi Tegas bagi Pegawai yang Absen

Suwarto menegaskan ASN dan PPPK yang tidak hadir tanpa alasan sah setelah cuti bersama akan mendapat sanksi disiplin sesuai aturan. Pemerintah daerah bertindak tegas untuk menjaga profesionalisme dan integritas pegawai.

“Kalau masih ada yang tidak masuk kantor tanpa alasan jelas, mereka akan dikenai sanksi disiplin. Ini untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN,” tegasnya.

Baca Juga :  Kajati Jambi Turun ke Tebo, Soroti Kasus Tumenggung Bujang Rimbo

Tujuan Cuti Bersama dan Tanggung Jawab Pegawai

Pemkab Tebo menetapkan cuti bersama untuk memberi kesempatan pegawai merayakan Idul Fitri bersama keluarga sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan lancar. Suwarto menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat, khususnya pasca Lebaran ketika permintaan pelayanan biasanya meningkat.

 

Berita Terkait

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN
Pengusaha di Merangin Garut Kepala!, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:44 WIB

Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:13 WIB

Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:01 WIB

Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Ringgit Malaysia Kian Menguat, Segini Kurs 1 MYR ke Rupiah Hari ini

Senin, 29 Jun 2026 - 20:01 WIB