Wajib Baca! Jadwal Cuti Lebaran ASN Tebo & Ancaman Sanksi Disiplin

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cuti lebaran asn tebo

Cuti lebaran asn tebo

TEBO,JS- Pemkab Tebo menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1447 H/2026 M bagi seluruh ASN dan PPPK. Kebijakan ini mengacu pada SKB 3 Menteri dan SE Menpan RB Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah daerah menetapkan cuti berlangsung Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, menjelaskan bahwa pegawai bebas dari aktivitas kerja rutin selama masa libur. Ia menegaskan bahwa seluruh ASN dan PPPK harus kembali bekerja tepat waktu pada Kamis, 25 Maret 2026.

“Cuti bersama ASN dan PPPK dimulai pada 18 Maret sampai 24 Maret 2026,” jelas Suwarto saat ditemui di kantornya.

Baca Juga :  Proyek Jumbo di Tebo! Jalan Alai Ilir–Blok E Dibeton

Work From Anywhere Belum Berlaku

Suwarto menambahkan Pemkab Tebo belum menerapkan sistem kerja fleksibel seperti Work From Anywhere (WFA). Oleh karena itu, seluruh pegawai harus hadir di kantor setelah cuti berakhir.

“Untuk WFA kita belum ada informasi. Yang pasti, seluruh ASN dan PPPK wajib masuk kerja seperti biasa setelah cuti bersama,” tegasnya.

Sidak Ketat Pasca Lebaran

Pemkab Tebo menyiapkan pengawasan ketat untuk memastikan kedisiplinan pegawai setelah libur Lebaran. Pemerintah daerah membagi empat tim inspeksi mendadak (sidak), yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan para Asisten. Tim-tim ini akan memantau kehadiran ASN dan PPPK di kecamatan-kecamatan secara langsung.

“Empat tim akan turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk memastikan kehadiran ASN dan PPPK,” ungkap Suwarto.

Sanksi Tegas bagi Pegawai yang Absen

Suwarto menegaskan ASN dan PPPK yang tidak hadir tanpa alasan sah setelah cuti bersama akan mendapat sanksi disiplin sesuai aturan. Pemerintah daerah bertindak tegas untuk menjaga profesionalisme dan integritas pegawai.

“Kalau masih ada yang tidak masuk kantor tanpa alasan jelas, mereka akan dikenai sanksi disiplin. Ini untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN,” tegasnya.

Baca Juga :  Kajati Jambi Turun ke Tebo, Soroti Kasus Tumenggung Bujang Rimbo

Tujuan Cuti Bersama dan Tanggung Jawab Pegawai

Pemkab Tebo menetapkan cuti bersama untuk memberi kesempatan pegawai merayakan Idul Fitri bersama keluarga sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan lancar. Suwarto menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat, khususnya pasca Lebaran ketika permintaan pelayanan biasanya meningkat.

 

Berita Terkait

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Berita Terbaru