Wako Alfin Sambangi Kementerian ATR/BPN

Tindaklanjuti Usulan Penetapan Sungai Penuh sebagai PKW

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh, Alfin saat diskusi bersama pihak Kementerian ATR/BPN

Walikota Sungai Penuh, Alfin saat diskusi bersama pihak Kementerian ATR/BPN

JAKARTA,JS – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, kembali mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menindaklanjuti usulan penetapan Kota Sungai Penuh sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Selasa (18/11).

Alfin menjelaskan bahwa penetapan PKW penting untuk memperkuat posisi Kota Sungai Penuh dalam jaringan perkotaan nasional dan mempercepat pembangunan kawasan.

Dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Widiyana, ia memaparkan posisi Sungai Penuh sebagai simpul pertumbuhan utama di wilayah barat Jambi dan perbatasan Sumatera Barat.

Baca Juga :  Jambi Adopsi Pengelolaan Sampah RT Ala Pekanbaru

Ia menyebut Kota Sungai Penuh melayani lebih dari 300.000 penduduk di hinterland Kerinci–Sungai Penuh. Kota itu juga berperan sebagai gerbang ekonomi dan logistik untuk komoditas unggulan seperti kopi, hortikultura, dan pariwisata.

Alfin menilai Sungai Penuh sudah memenuhi seluruh parameter PKW. Layanan perdagangan, pendidikan, dan kesehatan kini menjangkau wilayah regional. Kota ini juga berkembang sebagai pusat pendidikan tinggi, pusat layanan kesehatan rujukan, dan pusat pemerintahan di kawasan Kerinci Raya.

Baca Juga :  10 Tahanan Kasus Korupsi PJU Dipindahkan ke Lapas Jambi

“Kami berharap Kementerian ATR/BPN mendukung penuh usulan ini dan menetapkan Kota Sungai Penuh sebagai PKW dalam pembaruan RTR Nasional,”ujar Alfin.(AN)

Berita Terkait

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting
Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang
Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Berita Terbaru