Wanita 20 Tahun di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan

Lima Pelaku Diamankan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lima Pelaku Pengeroyokan terhadap DMS (20) Wanita di Jambi

Foto : Lima Pelaku Pengeroyokan terhadap DMS (20) Wanita di Jambi

JAMBI,JS – Seorang wanita berinisial DMS (20) di Jambi menjadi korban pengeroyokan teman-temannya. Polisi menangkap lima pelaku terkait kasus ini.

Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy menyebutkan kelima pelaku adalah DAS (24), TSPH (24), DDU (19), DD (19), dan DR (20). “Kelima pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban,” ujarnya.

Kejadian berlangsung di kosan di Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  Wabup Bungo Lepas Kontingen FAJI ke Kejurprov Arung Jeram

Awalnya, pelaku DAS mengirim pesan kepada korban untuk mengajaknya nongkrong. Pelaku FR menjemput korban menuju rumah TSPH. Dari sana, korban dibawa ke kontrakan DDU. Setibanya di lokasi, pelaku memaksa korban menandatangani selembar kertas kosong yang sudah ditempel materai. Polisi belum menjelaskan isi surat tersebut.

Kekerasan fisik kemudian terjadi. DAS menampar pipi korban berkali-kali, menjambak rambutnya, dan membenturkan kepalanya ke dinding. DDU dan DD ikut menjambak dan mendorong korban. DR menampar korban sekali lagi. Korban merasakan nyeri di wajah akibat insiden tersebut.

Baca Juga :  Bukan Soal Uang! Ini Alasan Omay Tolak Jual Kanal YouTube Seharga Rp300 Juta

Rekan korban menjemputnya, dan korban langsung melapor ke polisi. Polisi menetapkan lima pelaku sebagai tersangka dan menahan mereka di sel tahanan wanita Polresta Jambi. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Resmi Sandang Gelar Adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh, Simbol Komitmen Melestarikan Budaya Sungai Penuh
Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah
Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan
Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Wali Kota Alfin Resmi Sandang Gelar Adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh, Simbol Komitmen Melestarikan Budaya Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:27 WIB

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:12 WIB

Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Berita Terbaru