2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Gedung Secara Daring

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto

Foto : Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto

JAKARTA, JS — 2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Gedung Secara Daring. Direktur Jenderal PAUD, Gogot Suharwoto, mengatakan sekolah bisa mengajukan revitalisasi gedung secara daring mulai 2026.

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto ingin mempermudah dan mempercepat perbaikan sekolah.

“Pemerintah mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” ujar Gogot, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Senin (25/11).

Sekolah dan pemerintah daerah bisa mengajukan usulan secara digital melalui aplikasi revit.kemendikdasmen.go.id. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring.

Baca Juga :  Ramah Lingkungan, Tiga Mobil Hybrid Toyota Cocok Jadi Pilihan

Beberapa fitur utama aplikasi mencakup rekomendasi otomatis berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pemeriksaan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran secara objektif, verifikasi berlapis, dan akses kondisi sekolah hingga tingkat ruang.

Gogot mengatakan aplikasi memudahkan proses revitalisasi agar cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Menu revitalisasi meliputi pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang rusak, penataan lingkungan sekolah, dan pengadaan sumber air bersih untuk sanitasi layak.

Baca Juga :  Kemenhub Dorong Digitalisasi Transportasi Darat

Program ini menargetkan sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah memprioritaskan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan kerusakan paling parah.

Meski Indonesia memiliki sekitar 195 ribu sekolah, pemerintah akan menyelesaikan revitalisasi untuk sekolah prioritas terlebih dahulu.(AN)

Berita Terkait

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB