2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Gedung Secara Daring

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto

Foto : Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto

JAKARTA, JS — 2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Gedung Secara Daring. Direktur Jenderal PAUD, Gogot Suharwoto, mengatakan sekolah bisa mengajukan revitalisasi gedung secara daring mulai 2026.

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto ingin mempermudah dan mempercepat perbaikan sekolah.

“Pemerintah mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” ujar Gogot, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Senin (25/11).

Sekolah dan pemerintah daerah bisa mengajukan usulan secara digital melalui aplikasi revit.kemendikdasmen.go.id. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Beberapa fitur utama aplikasi mencakup rekomendasi otomatis berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pemeriksaan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran secara objektif, verifikasi berlapis, dan akses kondisi sekolah hingga tingkat ruang.

Gogot mengatakan aplikasi memudahkan proses revitalisasi agar cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Menu revitalisasi meliputi pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang rusak, penataan lingkungan sekolah, dan pengadaan sumber air bersih untuk sanitasi layak.

Baca Juga :  Hujan, Warga Sarolangun Diminta Waspada Banjir dan Longsor

Program ini menargetkan sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah memprioritaskan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan kerusakan paling parah.

Meski Indonesia memiliki sekitar 195 ribu sekolah, pemerintah akan menyelesaikan revitalisasi untuk sekolah prioritas terlebih dahulu.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru