Pemerintah Siapkan Rp50 T, KUR bagi Peternak Ayam

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemerintah siapkan KUR Rp50 T bagi peternak ayam, untuk pasok bahan MBG.

Ilustrasi Pemerintah siapkan KUR Rp50 T bagi peternak ayam, untuk pasok bahan MBG.

JAKARTA, JS – Pemerintah mengalokasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp50 triliun bagi peternak ayam dengan bunga rendah sebesar 3 persen. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya memperkuat pasokan telur dan daging ayam secara nasional.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memberikan pembekalan kepada ratusan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kegiatan ini berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan, Cibodas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peternak Wajib Menyuplai Program MBG

Dalam kesempatan itu, Amran menegaskan bahwa peternak penerima KUR memiliki peran strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah secara khusus menugaskan mereka untuk memenuhi kebutuhan telur dan daging ayam bagi 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

“Karena itu, kami mengeluarkan KUR Rp50 triliun agar peternak ayam dapat menyuplai kebutuhan MBG,” ujar Amran.

Pemerintah Libatkan Koperasi dan UMKM

Selain peternak mandiri, pemerintah juga menyalurkan KUR kepada koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor peternakan ayam. Dengan melibatkan lebih banyak pelaku usaha, pemerintah berharap rantai pasok pangan nasional semakin kuat dan merata.

Baca Juga :  THR ASN 2026 Mulai Cair Awal Puasa, Menkeu: Sebentar Lagi

Sejalan dengan langkah tersebut, pemerintah menargetkan produksi telur nasional mencapai 1 juta ton pada 2026.

Mayoritas Produksi Difokuskan untuk MBG

Dari total produksi tersebut, sebagian besar akan difokuskan untuk mendukung program MBG. Pemerintah mengalokasikan sekitar 700 ribu ton telur khusus untuk program ini. Sementara itu, kebutuhan daging ayam untuk MBG diperkirakan mencapai 1,1 juta ton.

Pemerintah Tambah Investasi Rp20 Triliun

Tak hanya mengandalkan KUR, pemerintah juga memperkuat sektor ini melalui investasi tambahan sebesar Rp20 triliun.

BUMN Bangun Infrastruktur dari Hulu ke Hilir

Melalui perusahaan-perusahaan BUMN, Danantara membangun berbagai infrastruktur pendukung, mulai dari pabrik pakan, pabrik pembibitan anak ayam atau day old chicken (DOC), hingga pabrik vaksin. Selain itu, BUMN juga mengembangkan fasilitas pengolahan produk, gudang pendingin (cold storage), sistem logistik, serta jaringan pemasaran.

Baca Juga :  Raja Belanda Minta Maaf atas Perbudakan di Suriname

“Kami akan meluncurkan program ini dalam waktu dekat, sebelum Ramadan. Seluruh dana Rp20 triliun tersebut berasal dari BUMN,” jelas Amran.

Tahap Pertama Berjalan di 12 Provinsi

Pada tahap awal, pemerintah menjalankan proyek pengembangan ekosistem ini di 12 provinsi. Wilayah tersebut meliputi Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Selatan, dan Jawa Timur.

Amran Tegaskan Solusi Permanen

Lebih lanjut, Amran menilai pembangunan ekosistem peternakan terintegrasi ini sebagai solusi jangka panjang bagi sektor peternakan ayam nasional. Menurutnya, ketersediaan infrastruktur yang lengkap mampu menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan peternak.

“Kami membangun pabrik pakan, DOC, dan vaksin untuk melayani jutaan peternak. Dengan begitu, langkah ini menjadi solusi permanen bagi persoalan ayam dan telur,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Terbaru, Cara Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas? Ini Fakta, Langkah Aman, dan Cara Lapornya ke OJK
Jasa Pelunasan Pinjol di Media Sosial Jadi Modus Penipuan, Kenali Ciri-Ciri dan Cara Aman Melunasi Utang
Berapa Butir Telur yang Aman Dimakan Saat Diet? Ahli Ungkap Fakta yang Jarang Diketahui, Jangan Sampai Salah Konsumsi!
Rumah Belum Bersertifikat Bisa Dijual? Ini Aturan Terbaru, Risiko Besar, dan Cara Aman Agar Tidak Kehilangan Uang
Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung
Kredit ASN 2026: Cara Ajukan Pinjaman dengan SK, Syarat Lengkap, Bunga Rendah, Plafon Besar hingga Ratusan Juta
Jangan Sampai Tertipu, Ini Batas Maksimal Denda, Aturan Debt Collector, dan Dampaknya ke SLIK OJK
BKAD Sungai Penuh Mulai Menertibkan Aset Pemkot, Kendaraan Dinas yang Masih Tercecer Segera Ditarik
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Terbaru, Cara Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas? Ini Fakta, Langkah Aman, dan Cara Lapornya ke OJK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jasa Pelunasan Pinjol di Media Sosial Jadi Modus Penipuan, Kenali Ciri-Ciri dan Cara Aman Melunasi Utang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:01 WIB

Berapa Butir Telur yang Aman Dimakan Saat Diet? Ahli Ungkap Fakta yang Jarang Diketahui, Jangan Sampai Salah Konsumsi!

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Rumah Belum Bersertifikat Bisa Dijual? Ini Aturan Terbaru, Risiko Besar, dan Cara Aman Agar Tidak Kehilangan Uang

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:01 WIB

Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung

Berita Terbaru