Inspektorat BGN Buka Rekrutmen Tenaga Pendukung, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rekrutmen Tenaga pendamping di Inspektur Utama BGN.

Ilustrasi Rekrutmen Tenaga pendamping di Inspektur Utama BGN.

JAKARTA, JS – Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional (BGN) membuka rekrutmen Tenaga Pendukung atau tenaga kontrak untuk memperkuat pengawasan internal.

Langkah ini bertujuan meningkatkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan. BGN menekankan bahwa dukungan sumber daya manusia sangat penting agar fungsi pengawasan internal berjalan optimal, terutama di bidang perencanaan, keuangan, sumber daya manusia, dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi BGN, Senin (2/2/2026).

Tujuan Rekrutmen Tenaga Pendukung

Rekrutmen ini bertujuan memperkuat unit-unit strategis di lingkungan Inspektorat Utama BGN. Tenaga Pendukung akan bekerja di bagian administrasi dan menjadi tulang punggung pengawasan internal.

Persyaratan Umum Pelamar

BGN membuka rekrutmen bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi. Pelamar harus berusia 21–45 tahun dan memiliki pendidikan minimal Sarjana (S1) dengan IPK minimal 3,00.

Baca Juga :  Hesti Haris Hadiri Pelantikan Pengurus NURPUJI

Pelamar juga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, BGN menekankan integritas, kemampuan bekerja mandiri maupun dalam tim, komunikasi yang baik, serta keterampilan administrasi dan analisis data.

Pelamar harus mampu mengoperasikan komputer, termasuk Microsoft Office dan internet. Pelamar yang menguasai aplikasi SAKTI dan SIMAN atau memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun di instansi pemerintah mendapat nilai tambah.

BGN menegaskan bahwa pelamar tidak boleh menjadi Calon ASN, ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri.

Posisi Tenaga Pendukung yang Dibuka

Inspektorat Utama BGN membuka tiga posisi Tenaga Pendukung administrasi:

  • Administrasi Bagian Perencanaan, Evaluasi, Keuangan, dan Umum
  • Administrasi Bagian SDM, Organisasi, dan Tata Laksana
  • Administrasi Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat

Pelamar dapat memilih posisi yang sesuai dengan latar belakang dan keahlian masing-masing.

  • Dokumen Administrasi yang Harus Disiapkan
  • Pelamar harus menyiapkan dokumen berikut:
  • Curriculum Vitae (CV)
  • KTP dan NPWP
  • Ijazah S1 beserta transkrip nilai
  • Pas foto formal berwarna dengan latar belakang merah
Baca Juga :  Ketua PSI Jabar Klaim Kehadiran Jokowi Picu “Badai Politik"

Surat lamaran dan surat pernyataan sesuai format resmi di tautan pendaftaran

Pelamar harus memastikan semua dokumen lengkap agar dapat mengikuti tahap seleksi.

Cara Pendaftaran dan Batas Waktu

Pelamar mengirimkan seluruh dokumen secara daring melalui tautan resmi BGN.

BGN menetapkan batas akhir pendaftaran pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 16.00 WIB. Oleh karena itu, pelamar harus segera menyiapkan dokumen supaya tidak melewatkan kesempatan ini.

Tahapan Seleksi

BGN hanya menghubungi pelamar yang memenuhi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi untuk mengikuti tahapan seleksi. Pejabat Pengadaan Inspektorat Utama BGN akan memanggil pelamar melalui email atau telepon.(*)

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Berita Terbaru