Inspektorat BGN Buka Rekrutmen Tenaga Pendukung, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rekrutmen Tenaga pendamping di Inspektur Utama BGN.

Ilustrasi Rekrutmen Tenaga pendamping di Inspektur Utama BGN.

JAKARTA, JS – Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional (BGN) membuka rekrutmen Tenaga Pendukung atau tenaga kontrak untuk memperkuat pengawasan internal.

Langkah ini bertujuan meningkatkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan. BGN menekankan bahwa dukungan sumber daya manusia sangat penting agar fungsi pengawasan internal berjalan optimal, terutama di bidang perencanaan, keuangan, sumber daya manusia, dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi BGN, Senin (2/2/2026).

Tujuan Rekrutmen Tenaga Pendukung

Rekrutmen ini bertujuan memperkuat unit-unit strategis di lingkungan Inspektorat Utama BGN. Tenaga Pendukung akan bekerja di bagian administrasi dan menjadi tulang punggung pengawasan internal.

Persyaratan Umum Pelamar

BGN membuka rekrutmen bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi. Pelamar harus berusia 21–45 tahun dan memiliki pendidikan minimal Sarjana (S1) dengan IPK minimal 3,00.

Baca Juga :  IAIN Kerinci Resmi Buka Program Doktor Studi Islam

Pelamar juga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, BGN menekankan integritas, kemampuan bekerja mandiri maupun dalam tim, komunikasi yang baik, serta keterampilan administrasi dan analisis data.

Pelamar harus mampu mengoperasikan komputer, termasuk Microsoft Office dan internet. Pelamar yang menguasai aplikasi SAKTI dan SIMAN atau memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun di instansi pemerintah mendapat nilai tambah.

BGN menegaskan bahwa pelamar tidak boleh menjadi Calon ASN, ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri.

Posisi Tenaga Pendukung yang Dibuka

Inspektorat Utama BGN membuka tiga posisi Tenaga Pendukung administrasi:

  • Administrasi Bagian Perencanaan, Evaluasi, Keuangan, dan Umum
  • Administrasi Bagian SDM, Organisasi, dan Tata Laksana
  • Administrasi Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat

Pelamar dapat memilih posisi yang sesuai dengan latar belakang dan keahlian masing-masing.

  • Dokumen Administrasi yang Harus Disiapkan
  • Pelamar harus menyiapkan dokumen berikut:
  • Curriculum Vitae (CV)
  • KTP dan NPWP
  • Ijazah S1 beserta transkrip nilai
  • Pas foto formal berwarna dengan latar belakang merah
Baca Juga :  Acid Reflux Relief Guide: 5 Herbal Alami di Sekitar Kita yang Bantu Redakan GERD Secara Cepat

Surat lamaran dan surat pernyataan sesuai format resmi di tautan pendaftaran

Pelamar harus memastikan semua dokumen lengkap agar dapat mengikuti tahap seleksi.

Cara Pendaftaran dan Batas Waktu

Pelamar mengirimkan seluruh dokumen secara daring melalui tautan resmi BGN.

BGN menetapkan batas akhir pendaftaran pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 16.00 WIB. Oleh karena itu, pelamar harus segera menyiapkan dokumen supaya tidak melewatkan kesempatan ini.

Tahapan Seleksi

BGN hanya menghubungi pelamar yang memenuhi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi untuk mengikuti tahapan seleksi. Pejabat Pengadaan Inspektorat Utama BGN akan memanggil pelamar melalui email atau telepon.(*)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Berita Terbaru