Rekrutmen Guru PPPK SMA Unggul Garuda Dibuka, Cek Persyaratannya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penerimaan Guru PPPK SMA Unggul Garuda

Ilustrasi Penerimaan Guru PPPK SMA Unggul Garuda

JAKARTA,JS- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka pendaftaran 96 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk SMA Unggul Garuda Baru mulai Senin, 2 Februari 2026. Para guru yang lolos seleksi akan ditempatkan di empat lokasi, yaitu Belitung Timur, Timor Tengah Selatan (NTT), Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara), dan Bulungan (Kalimantan Utara).

Persyaratan Khusus bagi Calon Guru

Seleksi ini menetapkan persyaratan lebih ketat dibanding rekrutmen PPPK biasa. Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

Baca Juga :  Inspektorat BGN Buka Rekrutmen Tenaga Pendukung, Ini Syaratnya

  • Usia maksimal 32 tahun pada 1 Mei 2026.
  • IPK minimal 3,25.
  • Memiliki Sertifikat Pendidik (PPG Prajabatan atau Calon Guru).
  • Menguasai Bahasa Inggris aktif, dengan skor minimal IELTS 5,5 atau TOEFL-IBT 51.
  • Bersedia tinggal di asrama

Selain itu, Kemdiktisaintek menekankan pentingnya kesiapan guru dalam menghadapi lingkungan belajar yang disiplin dan kolaboratif.

Cara Pendaftaran Online

Pelamar mendaftar melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Setiap peserta hanya boleh membuat satu akun menggunakan NIK.

Selama pendaftaran, pelamar harus mengunggah dokumen berikut:

  • Surat lamaran bermeterai Rp10.000
  • e-KTP
  • Ijazah dan transkrip nilai asli
  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris

Dengan menyiapkan dokumen lengkap, pelamar memperbesar peluang lolos seleksi administrasi.

Baca Juga :  Desa Digital: SP2SE Permudah Layanan bagi Warga Desa

Jadwal Seleksi yang Terstruktur

Proses seleksi terbagi menjadi tiga tahap: administrasi, kompetensi melalui CAT BKN, dan tes tambahan (psikotes serta praktik mengajar). Jadwalnya sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 2 – 16 Februari 2026
  • Seleksi administrasi: 2 – 21 Februari 2026
  • Ujian CAT BKN: 31 Maret – 4 April 2026
  • Tes praktik mengajar & psikotes: 11 – 13 April 2026
  • Pengumuman kelulusan akhir: 16 – 17 April 2026
  • Penerbitan SK: 5 Mei 2026

Kemdiktisaintek menyarankan pelamar untuk menyiapkan diri sejak awal agar mampu menghadapi seluruh tahapan seleksi dengan baik.

Baca Juga :  SNBP 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Rincian Formasi Guru

Dari total 96 formasi, masing-masing sekolah mendapat 24 guru. Rinciannya:

  • 8 formasi per mata pelajaran: Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Bahasa Inggris
  • 4 formasi per mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Jerman, Mandarin, Jepang, Arab, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi, Geografi, PPKN, Seni Budaya, TIK, Penjasorkes, dan Bimbingan Konseling

Pembagian ini bertujuan agar setiap sekolah memiliki guru yang seimbang dari berbagai bidang studi.

Informasi Lengkap

Pelamar dapat memantau informasi terbaru dan teknis pendaftaran di laman resmi Kemdiktisaintek: https://kemdiktisaintek.go.id.(*)

Berita Terkait

Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 22:00 WIB

Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Kamis, 2 April 2026 - 11:00 WIB

“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Berita Terbaru