PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu lokasi PETI di jambi yang berhasil diamankan pihak Kepolisian

Salah satu lokasi PETI di jambi yang berhasil diamankan pihak Kepolisian

JAMBI,JS- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Provinsi Jambi. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aktivitas pertambangan yang melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan, sumber air, lahan produktif, serta kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Data Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menunjukkan luas kawasan yang terdampak aktivitas PETI di Jambi pada 2025 mencapai sekitar 60.323 hektare. Luasan tersebut menggambarkan besarnya tekanan terhadap lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai gambaran, luas kawasan terdampak PETI tersebut hampir menyamai luas daratan Provinsi DKI Jakarta yang berada di kisaran 66.152 hektare.

Angka itu tentu menarik perhatian karena menunjukkan bahwa persoalan illegal gold mining di Jambi sudah berada pada skala yang sangat besar. Pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, serta masyarakat perlu mengambil langkah yang lebih terkoordinasi untuk menghadapi persoalan tersebut.

Data PETI 60 Ribu Hektare Perlu Verifikasi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fatah, mengatakan pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu data yang menyebutkan kawasan terdampak PETI mencapai 60.323 hektare.

Hafiz menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut Hafiz, DPRD perlu memastikan akurasi data tersebut sebelum mengambil kesimpulan mengenai luas kawasan yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

Namun, terlepas dari angka tersebut, ia menilai aktivitas PETI tetap menimbulkan persoalan serius.

“Kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal jelas tidak dibenarkan,” ujar Hafiz, seperti dikutip dari Lensaone.id.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa DPRD Jambi tidak hanya melihat persoalan PETI dari aspek hukum. Dewan juga menyoroti dampaknya terhadap keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

PETI Jambi Jadi Ancaman Lingkungan

Aktivitas penambangan emas tanpa izin dapat mengubah kondisi lingkungan secara signifikan. Penggalian tanah, penggunaan alat berat, perubahan aliran air, serta aktivitas pengolahan material tambang dapat meningkatkan tekanan terhadap ekosistem.

Di sejumlah wilayah, masyarakat juga menghadapi risiko perubahan kualitas air dan kerusakan lahan ketika aktivitas tambang berlangsung tanpa pengelolaan lingkungan yang memadai.

Karena itu, persoalan PETI tidak cukup hanya melihat berapa banyak emas yang berhasil diperoleh pelaku. Pemerintah juga perlu menghitung biaya sosial dan lingkungan yang muncul setelah aktivitas tambang berlangsung.

Kerusakan lahan dapat membutuhkan waktu panjang untuk pulih. Begitu pula kualitas sumber air yang mengalami pencemaran atau perubahan akibat aktivitas pertambangan.

Kondisi tersebut membuat environmental damage menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan PETI di Jambi.

Aktivitas Tambang Ilegal Terus Mendapat Perhatian

Dalam satu dekade terakhir, aktivitas pertambangan ilegal di Jambi terus menjadi perhatian berbagai pihak.

Peningkatan aktivitas tersebut menunjukkan tantangan besar bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Di satu sisi, aktivitas pertambangan memberikan peluang ekonomi bagi sebagian masyarakat. Namun, di sisi lain, kegiatan tanpa izin dapat menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar jika pemerintah tidak mengendalikan dampaknya.

Pemerintah perlu membangun pendekatan yang tidak hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan, edukasi, pengawasan wilayah, serta penciptaan alternatif ekonomi bagi masyarakat juga memiliki peran penting.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga :  Aktivis Lingkungan Sebut Hutan Kerinci Terancam PETI

DPRD Jambi Dorong Koordinasi Pemerintah dan Aparat

M. Hafiz Fatah menegaskan DPRD Provinsi Jambi akan terus mengawal persoalan PETI.

Menurut dia, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat koordinasi agar aktivitas pertambangan ilegal dapat segera ditertibkan.

Koordinasi menjadi penting karena aktivitas PETI sering melibatkan persoalan yang kompleks. Pemerintah perlu memetakan lokasi aktivitas tambang, sementara aparat penegak hukum harus menindak pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada saat yang sama, masyarakat juga memiliki peran dalam memberikan informasi mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayah masing-masing.

Hafiz mengajak masyarakat ikut mengawasi aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan.

Langkah tersebut dapat membantu pemerintah mendapatkan informasi lebih cepat mengenai lokasi dan perkembangan aktivitas PETI.

Mengapa PETI Sulit Ditertibkan?

Penertiban PETI bukan pekerjaan sederhana. Aktivitas tersebut memiliki dimensi ekonomi, sosial, lingkungan, dan hukum yang saling berkaitan.

Sebagian masyarakat dapat menggantungkan pendapatan dari aktivitas pertambangan. Kondisi tersebut membuat pemerintah menghadapi tantangan ketika melakukan penertiban secara langsung.

Namun, pemerintah tetap harus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan.

Hafiz mengakui bahwa pemerintah membutuhkan sinergi seluruh pihak untuk menghadapi persoalan tersebut.

“Penertiban PETI membutuhkan sinergi dari semua elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah hingga masyarakat. Kami berharap para pelaku penambangan ilegal menyadari dampaknya,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu membangun kesadaran masyarakat mengenai dampak jangka panjang aktivitas pertambangan ilegal.

Dampak PETI Tidak Berhenti pada Kerusakan Lahan

Persoalan PETI memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar perubahan bentuk lahan.

Ketika aktivitas tambang berlangsung tanpa pengelolaan yang baik, masyarakat di sekitar lokasi dapat menghadapi berbagai risiko lingkungan.

Kerusakan lahan dapat mengurangi fungsi kawasan. Perubahan aliran air juga dapat meningkatkan persoalan lingkungan pada wilayah sekitar.

Selain itu, masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian, perkebunan, maupun sumber daya air dapat menghadapi tekanan ketika kondisi lingkungan mengalami perubahan.

Karena itu, pemerintah perlu melihat persoalan PETI melalui pendekatan sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.

Pendekatan tersebut menempatkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam satu kerangka kebijakan.

Ancaman untuk Generasi Mendatang

Hafiz menilai masyarakat tidak boleh hanya melihat PETI dari keuntungan ekonomi dalam jangka pendek.

Menurutnya, kerusakan lingkungan dapat menciptakan persoalan jangka panjang yang akhirnya harus ditanggung masyarakat.

“Aktivitas ini tidak hanya merugikan warga sekitar saat ini, tetapi juga mengancam masa depan anak cucu kita kelak,” pungkas Hafiz.

Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya tantangan yang pemerintah hadapi dalam menangani PETI.

Jika masyarakat hanya menghitung keuntungan dari aktivitas pertambangan tanpa memperhitungkan biaya pemulihan lingkungan, persoalan tersebut dapat semakin berat pada masa depan.

Penegakan Hukum Perlu Berjalan Konsisten

Persoalan PETI juga membutuhkan konsistensi dalam penegakan hukum.

Aparat perlu menindak aktivitas pertambangan yang melanggar aturan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap wilayah yang memiliki potensi aktivitas tambang ilegal.

Pendekatan law enforcement yang konsisten dapat memberikan kepastian bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak mendapatkan ruang untuk berkembang.

Namun, pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memiliki pilihan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.

Dengan demikian, penertiban tidak hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga membantu masyarakat beralih menuju sumber penghasilan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Pemerintah Perlu Perkuat Pengawasan Wilayah

Luas kawasan yang terdampak PETI mencapai puluhan ribu hektare berdasarkan data KKI Warsi. Karena itu, pemerintah membutuhkan sistem pengawasan yang mampu menjangkau wilayah secara luas.

Pemanfaatan teknologi pemetaan, pengawasan lapangan, laporan masyarakat, serta koordinasi antarinstansi dapat membantu mempercepat identifikasi aktivitas tambang ilegal.

Pemerintah juga dapat melakukan pemetaan kawasan yang memiliki risiko tinggi terhadap aktivitas PETI.

Langkah tersebut memungkinkan aparat mengambil tindakan lebih cepat sebelum aktivitas tambang berkembang semakin luas.

Masyarakat Punya Peran Penting

Masyarakat sekitar lokasi tambang juga memiliki posisi penting dalam upaya pencegahan.

Warga dapat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pemerintah atau aparat yang berwenang. Selain itu, masyarakat dapat ikut menjaga kawasan lingkungan yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan bersama.

Partisipasi masyarakat akan semakin kuat jika pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah, aman, dan responsif.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam persoalan PETI. Mereka dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka

PETI Jambi Membutuhkan Solusi Jangka Panjang

Data mengenai luas kawasan terdampak PETI di Jambi menjadi pengingat bahwa persoalan pertambangan ilegal membutuhkan penanganan serius.

DPRD Provinsi Jambi berencana melakukan verifikasi terhadap angka 60.323 hektare. Terlepas dari hasil verifikasi tersebut, aktivitas PETI tetap menghadirkan persoalan lingkungan dan hukum yang perlu pemerintah tangani.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD, masyarakat, serta berbagai organisasi lingkungan perlu membangun koordinasi yang lebih kuat.

Penanganan PETI juga perlu menggabungkan penegakan hukum, pemulihan lingkungan, edukasi, pengawasan, serta pengembangan alternatif ekonomi masyarakat.

Langkah tersebut dapat membantu Jambi menjaga sumber daya alam sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan PETI bukan hanya mengenai aktivitas pertambangan ilegal hari ini. Persoalan tersebut juga menyangkut kualitas lingkungan, keberlanjutan ekonomi masyarakat, dan masa depan generasi berikutnya.

Karena itu, Jambi membutuhkan strategi yang konsisten agar aktivitas illegal gold mining tidak terus memperluas dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Bareskrim Ungkap Modus Baru Judi Online: Deposit Pakai Pulsa, Anak Jadi Sasaran Risiko
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
HUT ke-81 RI, Wali Kota Alfin Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Penuh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Bareskrim Ungkap Modus Baru Judi Online: Deposit Pakai Pulsa, Anak Jadi Sasaran Risiko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Berita Terbaru