Penerbitan NRG Guru: Simak Cara Cek Terbarunya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi NRG Guru Sertifikasi,.

Ilustrasi NRG Guru Sertifikasi,.

JAKARTA,JS– Penerbitan NRG Guru: Simak Cara Cek Terbarunya

Saat ini, pihak berwenang sedang menerbitkan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 1 hingga 3. Sebagai pengingat, NRG adalah nomor identifikasi unik bagi guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).

Selain itu, guru membutuhkan NRG untuk mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan mengurus administrasi pendidikan lainnya. Dengan kata lain, NRG menunjukkan bahwa guru sudah terdaftar secara nasional sebagai tenaga profesional. Guru bisa melihat datanya melalui INFO GTK atau dinas pendidikan setempat.

Baca Juga :  Ingin Selamat dari PHK, Ini Syarat Wajib Guru Honorer

Cara Cek Pengajuan NRG

Guru madrasah di bawah Kemenag dapat mengecek pengajuan NRG melalui EMIS 4.0. Caranya:

  1. Akses EMIS: Buka laman EMIS 4.0 dan login dengan akun masing-masing.

  2. Pilih Menu PPG: Klik menu “Pengajuan PPG”.

  3. Perbarui Status: Jika data belum muncul, klik tombol “Reload” dan pastikan koneksi internet stabil.

  4. Lihat Validasi: Periksa status validasi pengajuan PPG/NRG yang muncul di halaman.

Sementara itu, guru PNS atau guru umum dapat mengecek NRG melalui Info GTK:

Baca Juga :  PPG Naik 700 Persen, Kesejahteraan Guru Meningkat

  1. Login Info GTK: Kunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id dan masuk dengan akun PTK.

  2. Cek Profil: Periksa bagian NRG. Jika NRG sudah tersedia, sistem menampilkan 10 digit NRG beserta informasi kelulusan sertifikasi.

  3. Tunggu Proses Pusat: Pihak pusat memproses NRG, jadi guru disarankan memeriksa Info GTK secara berkala.

Dengan demikian, guru yang lulus PPG dapat segera mengakses hak administrasi dan tunjangan profesi mereka secara resmi.(AN)

Berita Terkait

Update BMKG Hari Ini: Hujan Ekstrem Landa Indonesia, Jambi Masuk Zona Risiko Tinggi 2026
PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul
Biaya Haji 2026 Terancam Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tak Dibebani!
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!
AI Bikin Otak “Hang”? Studi Harvard Ungkap Bahaya Tersembunyi yang Picu AI Brain Fry di Tempat Kerja
Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu
Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!
Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:00 WIB

Update BMKG Hari Ini: Hujan Ekstrem Landa Indonesia, Jambi Masuk Zona Risiko Tinggi 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 11:52 WIB

PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul

Sabtu, 4 April 2026 - 10:00 WIB

Biaya Haji 2026 Terancam Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tak Dibebani!

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!

Jumat, 3 April 2026 - 15:00 WIB

AI Bikin Otak “Hang”? Studi Harvard Ungkap Bahaya Tersembunyi yang Picu AI Brain Fry di Tempat Kerja

Berita Terbaru