Penerbitan NRG Guru: Simak Cara Cek Terbarunya

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi NRG Guru Sertifikasi,.

Ilustrasi NRG Guru Sertifikasi,.

JAKARTA,JS– Penerbitan NRG Guru: Simak Cara Cek Terbarunya

Saat ini, pihak berwenang sedang menerbitkan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 1 hingga 3. Sebagai pengingat, NRG adalah nomor identifikasi unik bagi guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).

Selain itu, guru membutuhkan NRG untuk mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan mengurus administrasi pendidikan lainnya. Dengan kata lain, NRG menunjukkan bahwa guru sudah terdaftar secara nasional sebagai tenaga profesional. Guru bisa melihat datanya melalui INFO GTK atau dinas pendidikan setempat.

Baca Juga :  Ingin Selamat dari PHK, Ini Syarat Wajib Guru Honorer

Cara Cek Pengajuan NRG

Guru madrasah di bawah Kemenag dapat mengecek pengajuan NRG melalui EMIS 4.0. Caranya:

  1. Akses EMIS: Buka laman EMIS 4.0 dan login dengan akun masing-masing.

  2. Pilih Menu PPG: Klik menu “Pengajuan PPG”.

  3. Perbarui Status: Jika data belum muncul, klik tombol “Reload” dan pastikan koneksi internet stabil.

  4. Lihat Validasi: Periksa status validasi pengajuan PPG/NRG yang muncul di halaman.

Sementara itu, guru PNS atau guru umum dapat mengecek NRG melalui Info GTK:

Baca Juga :  PPG Naik 700 Persen, Kesejahteraan Guru Meningkat

  1. Login Info GTK: Kunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id dan masuk dengan akun PTK.

  2. Cek Profil: Periksa bagian NRG. Jika NRG sudah tersedia, sistem menampilkan 10 digit NRG beserta informasi kelulusan sertifikasi.

  3. Tunggu Proses Pusat: Pihak pusat memproses NRG, jadi guru disarankan memeriksa Info GTK secara berkala.

Dengan demikian, guru yang lulus PPG dapat segera mengakses hak administrasi dan tunjangan profesi mereka secara resmi.(AN)

Berita Terkait

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Berita Terbaru