Heboh Surat Pendataan Non-ASN 2025, Ini Kata BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pendataan Pegawai Non ASN

Ilustrasi pendataan Pegawai Non ASN

JAKARTA,JS- Kalangan honorer kembali heboh setelah kabar soal surat pendataan non-ASN 2025 tersebar. Kabar itu muncul setelah dua kabupaten, Dompu dan Labuhanbatu, melakukan pendataan ulang berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto, mengatakan banyak rekannya bertanya-tanya mengenai surat edaran ini. “Beredarnya surat pendataan non-ASN 2025 dari dua kabupaten tersebut sempat menimbulkan harapan baru di kalangan honorer. Banyak honorer datang menanyakan dan meminta arahan kepada pengurus forum,” ujarnya.

Baca Juga :  Honorer Tak Lolos PPPK? Ini Dua Jalur yang Bisa Diambil

Herlambang mengaku bingung dan takut salah menjawab. Ia menekankan, jika KemenPAN-RB benar mengeluarkan surat edaran itu, seluruh daerah harus menjalankannya, bukan hanya satu atau dua kabupaten. Selain itu, ia menambahkan, “Malam ini teman-teman honorer akan kembali mendatangi saya. Mereka sudah menemui kepala daerahnya. BKPSDM juga menyampaikan bahwa saat ini belum ada regulasi untuk mengakomodasi sisa honorer yang tidak bisa diajukan ke PPPK paruh waktu.”

Baca Juga :  Peluang Terakhir Honorer Dapatkan Status Pasti, Ini Informasinya

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pendataan tenaga non-ASN lagi. Sebagai informasi, BKN menyelesaikan pendataan non-ASN pada Oktober 2022. “Kalau kemudian muncul pendataan non-ASN 2025, itu bukan dari KemenPAN-RB maupun BKN. Pendataan non-ASN sudah selesai, dan kami tidak mengubah data apa pun. Kami juga sudah melaksanakan seleksi untuk menyelesaikan honorer sesuai mandat UU 20 Tahun 2023,” jelas Suharmen.

Baca Juga :  Ribuan Honorer Lulus Seleksi PPPK Masih Menunggu SK

Dengan demikian, pemerintah tidak akan melakukan pendataan non-ASN 2025 maupun selanjutnya. Pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu jalur honorer pun hanya berlangsung tahun ini.(AN)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru