Heboh Surat Pendataan Non-ASN 2025, Ini Kata BKN

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pendataan Pegawai Non ASN

Ilustrasi pendataan Pegawai Non ASN

JAKARTA,JS- Kalangan honorer kembali heboh setelah kabar soal surat pendataan non-ASN 2025 tersebar. Kabar itu muncul setelah dua kabupaten, Dompu dan Labuhanbatu, melakukan pendataan ulang berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto, mengatakan banyak rekannya bertanya-tanya mengenai surat edaran ini. “Beredarnya surat pendataan non-ASN 2025 dari dua kabupaten tersebut sempat menimbulkan harapan baru di kalangan honorer. Banyak honorer datang menanyakan dan meminta arahan kepada pengurus forum,” ujarnya.

Baca Juga :  Honorer Tak Lolos PPPK? Ini Dua Jalur yang Bisa Diambil

Herlambang mengaku bingung dan takut salah menjawab. Ia menekankan, jika KemenPAN-RB benar mengeluarkan surat edaran itu, seluruh daerah harus menjalankannya, bukan hanya satu atau dua kabupaten. Selain itu, ia menambahkan, “Malam ini teman-teman honorer akan kembali mendatangi saya. Mereka sudah menemui kepala daerahnya. BKPSDM juga menyampaikan bahwa saat ini belum ada regulasi untuk mengakomodasi sisa honorer yang tidak bisa diajukan ke PPPK paruh waktu.”

Baca Juga :  Peluang Terakhir Honorer Dapatkan Status Pasti, Ini Informasinya

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pendataan tenaga non-ASN lagi. Sebagai informasi, BKN menyelesaikan pendataan non-ASN pada Oktober 2022. “Kalau kemudian muncul pendataan non-ASN 2025, itu bukan dari KemenPAN-RB maupun BKN. Pendataan non-ASN sudah selesai, dan kami tidak mengubah data apa pun. Kami juga sudah melaksanakan seleksi untuk menyelesaikan honorer sesuai mandat UU 20 Tahun 2023,” jelas Suharmen.

Baca Juga :  Ribuan Honorer Lulus Seleksi PPPK Masih Menunggu SK

Dengan demikian, pemerintah tidak akan melakukan pendataan non-ASN 2025 maupun selanjutnya. Pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu jalur honorer pun hanya berlangsung tahun ini.(AN)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Berita Terbaru