Siap-siap, Kemenkumham Buka 500 Formasi Seleksi PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Kantor Kemenkum dan Ham

Foto ; Kantor Kemenkum dan Ham

NASIONAL,JS- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mengumumkan pembukaan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025. Pengumuman resmi ini bertujuan untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di seluruh unit kerja pusat hingga kantor wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Jumlah Formasi dan Posisi yang Tersedia

Baca Juga :  Simak, Penjelasan Kepala BKN Soal PPPK Paruh Waktu

Pemerintah menyediakan total 500 formasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kompetensi di bidangnya. Salah satu posisi yang paling banyak diminati adalah Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama dengan 242 formasi. Selain itu, ada sejumlah posisi strategis lainnya yang juga terbuka, di antaranya:

  • Perencana Ahli Pertama: 82 formasi

  • Penata Layanan Operasional: 108 formasi

  • Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi

  • Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi (hanya untuk unit pusat Sekretariat Jenderal)

Syarat Pendaftaran dan Kriteria Pelamar

Baca Juga :  Kabar Baik, Dosen PPPK di 35 PTN Bakal Dialihkan Jadi PNS

Untuk dapat mengikuti seleksi ini, calon pelamar harus memenuhi beberapa kriteria penting. Pertama, pelamar harus berusia antara 20 hingga 40 tahun dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Selain itu, pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja relevan di bidangnya selama minimal dua tahun.

Penting untuk dicatat bahwa pelamar tidak boleh berstatus sebagai ASN aktif (PNS, CPNS, atau PPPK), serta tidak terdaftar sebagai PPPK Paruh Waktu.

Proses Pendaftaran Daring yang Transparan

Proses rekrutmen dilaksanakan secara daring (online), dan seluruh tahapannya dapat diakses melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran akan dibuka hingga 23 Januari 2026.

Komitmen Kemenkumham dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

Melalui seleksi PPPK ini, Kemenkumham berkomitmen untuk menarik tenaga profesional yang siap memperkuat penegakan hak asasi manusia dan pelayanan publik di Indonesia. Seleksi ini bertujuan untuk memperkuat SDM Kemenkumham, yang nantinya akan berperan dalam penguatan sistem hukum dan pelayanan kepada masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru