Siap-siap, Kemenkumham Buka 500 Formasi Seleksi PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Kantor Kemenkum dan Ham

Foto ; Kantor Kemenkum dan Ham

NASIONAL,JS- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mengumumkan pembukaan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025. Pengumuman resmi ini bertujuan untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di seluruh unit kerja pusat hingga kantor wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Jumlah Formasi dan Posisi yang Tersedia

Baca Juga :  Simak, Penjelasan Kepala BKN Soal PPPK Paruh Waktu

Pemerintah menyediakan total 500 formasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kompetensi di bidangnya. Salah satu posisi yang paling banyak diminati adalah Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama dengan 242 formasi. Selain itu, ada sejumlah posisi strategis lainnya yang juga terbuka, di antaranya:

  • Perencana Ahli Pertama: 82 formasi

  • Penata Layanan Operasional: 108 formasi

  • Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi

  • Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi (hanya untuk unit pusat Sekretariat Jenderal)

Syarat Pendaftaran dan Kriteria Pelamar

Baca Juga :  Kabar Baik, Dosen PPPK di 35 PTN Bakal Dialihkan Jadi PNS

Untuk dapat mengikuti seleksi ini, calon pelamar harus memenuhi beberapa kriteria penting. Pertama, pelamar harus berusia antara 20 hingga 40 tahun dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Selain itu, pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja relevan di bidangnya selama minimal dua tahun.

Penting untuk dicatat bahwa pelamar tidak boleh berstatus sebagai ASN aktif (PNS, CPNS, atau PPPK), serta tidak terdaftar sebagai PPPK Paruh Waktu.

Proses Pendaftaran Daring yang Transparan

Proses rekrutmen dilaksanakan secara daring (online), dan seluruh tahapannya dapat diakses melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran akan dibuka hingga 23 Januari 2026.

Komitmen Kemenkumham dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

Melalui seleksi PPPK ini, Kemenkumham berkomitmen untuk menarik tenaga profesional yang siap memperkuat penegakan hak asasi manusia dan pelayanan publik di Indonesia. Seleksi ini bertujuan untuk memperkuat SDM Kemenkumham, yang nantinya akan berperan dalam penguatan sistem hukum dan pelayanan kepada masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026
PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:03 WIB

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:03 WIB

Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:03 WIB

Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:04 WIB

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi

Berita Terbaru