Misteri Pajak Galian C di BPKAD Kerinci: Ada Negosiasi?

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pungutan pajak Galian c ke Kontraktor Kerinci

Ilustrasi pungutan pajak Galian c ke Kontraktor Kerinci

KERINCI,JS– Praktik pemungutan pajak galian C untuk proyek di Kabupaten Kerinci kini menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kontraktor membayar pajak galian C sebelum mengajukan pencairan di BPKAD Kerinci. Mereka menyesuaikan pembayaran dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

Sumber dari salah seorang kontraktor menyebutkan, untuk proyek senilai Rp180 juta, kontraktor membayar pajak galian C hingga Rp5 juta. Selain itu, pajak ini termasuk tambahan dari pajak provinsi Jambi. Menariknya, kontraktor masih bisa menegosiasikan besaran pajak.

Baca Juga :  Terbaru 2026, Segini Gaji Kepala Desa Kerinci hingga Staf Desa

“Kubikasi sudah tercantum dalam RAB, tapi biasanya masih bisa dinegosiasi,” ungkap kontraktor yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Dana Desa Kerinci Dipangkas Hingga Rp 25 Milyar di 2026

Padahal, Peraturan Daerah (Perda) mengatur bahwa pihak yang memiliki izin tambang harus membayar pajak galian C. Bukan melalui kontraktor proyek. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keseragaman penerapan pajak di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Kerinci belum memberikan komentar resmi mengenai mekanisme negosiasi pajak galian C.(tim)

Berita Terkait

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
HUT ke-81 RI, Wali Kota Alfin Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Penuh
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka

Berita Terbaru