Mendagri; Ada Pemda Habiskan Rp1 Milyar Sehari untuk Makan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; MendagrI, Tito Karnavian

Foto ; MendagrI, Tito Karnavian

JAKARTA,JS– Mendagri; Ada Pemda Habiskan Rp1 Milyar Sehari untuk Makan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti alokasi anggaran daerah untuk pos makanan dan minuman yang fantastis, bahkan mencapai Rp1 miliar per hari. Ia menyampaikan hal ini dalam program Profit CNBC Indonesia, Kamis (15/1/2026).

Menurut Tito, angka tersebut muncul dari pemantauan terhadap sejumlah daerah yang terindikasi melakukan belanja boros. Oleh karena itu, pemerintah pusat menaruh perhatian serius untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Baca Juga :  KLH Gugat 6 Perusahaan di Sumatra Senilai Rp 4,8 Triliun

“Daerah harus memerhatikan pemborosan anggaran di pos operasional, seperti makanan dan minuman. Dengan demikian, pemerintah daerah perlu mengevaluasi perencanaan dan pengawasan anggaran secara mendalam,” ujar Tito.

Baca Juga :  Cegah Superflu H3N2, Ini Saran Pakar Kesehatan

Selain itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah meninjau kembali prioritas belanja. Artinya, setiap rupiah anggaran harus pemerintah gunakan secara efektif dan efisien, untuk kepentingan masyarakat, bukan pengeluaran yang tidak substansial.

Baca Juga :  Guru Honorer di Persimpangan Karir: Harapan atau Tantangan

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah pusat menekankan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi anggaran agar daerah memanfaatkan dana publik sesuai prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat.(TIM)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru