Akhir Tahun : Guru Bersertifikasi Full Senyum, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TPG bagi para guru sertifikasi

Ilustrasi TPG bagi para guru sertifikasi

JAKARTA, JS – Menjelang akhir tahun 2025, dua arus tunai utama diperkirakan akan masuk ke rekening para guru bersertifikasi di Indonesia dan memberikan tambahan penghasilan yang sangat mereka nantikan.

1. Tunjangan Profesi Guru 100%: Kado Istimewa di Akhir Tahun

Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), momen ini menjadi kesempatan besar.

Pencairan ini mencakup dua bulan gaji: satu bulan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan satu bulan untuk gaji ke-13. Besaran tunjangan ini bergantung pada gaji pokok masing-masing guru. Sebagai contoh, pada Desember 2024 lalu, seorang guru dengan golongan tertentu menerima sekitar Rp 6,5 juta, yang setara dengan dua kali gaji pokok.

Baca Juga :  Tren 3 Game Penghasil Uang di Saldo DANA

2. Kriteria Penerima TPG 100%: Hanya Guru ASN dengan Gaji dari Pemerintah Pusat

Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan TPG 100% hanya berlaku bagi guru ASN yang menerima gaji sepenuhnya dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, para guru yang masih menerima TPP dari APBD tidak akan mendapatkan tunjangan tambahan ini. Dengan demikian, hanya guru ASN yang memenuhi kriteria ini yang dapat menikmati manfaat TPG 100%.

3. TPG Triwulan Keempat: Nominal Berbeda untuk Guru ASN dan Non-ASN

Selain itu, guru juga akan menerima TPG reguler untuk periode triwulan keempat (Oktober-Desember). Di sisi lain, nominal yang diterima akan bervariasi tergantung status kepegawaian. Guru non-ASN yang telah bersertifikasi biasanya menerima sekitar Rp 5,7 juta untuk tiga bulan. Sementara itu, guru ASN akan menerima TPG berdasarkan gaji pokok masing-masing.

Baca Juga :  Info Haji, CJH Jambi 2026 Berangkat dalam Tujuh Kloter

4. Prediksi Total Penerimaan Akhir Tahun: Bisa Mencapai Rp 15 Juta

Sebagai ilustrasi, pada triwulan ketiga 2025, seorang guru ASN diperkirakan akan menerima sekitar Rp 9,3 juta. Dengan tambahan TPG 100%, total penerimaan seorang guru di akhir tahun ini bisa mencapai minimal Rp 15 juta, tergantung pada golongan dan gaji pokoknya.

5. Dampak Positif bagi Keuangan Guru di Akhir Tahun

Dengan adanya pencairan tunjangan ini, para guru memiliki kesempatan untuk merayakan akhir tahun dengan lebih tenang dan sejahtera. Pada akhirnya, pemerintah berharap kado finansial ini dapat menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi tinggi yang ditunjukkan para pendidik dalam mencerdaskan bangsa.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru