Wako Alfin Hadir di Pemondokan MTQ, Motivasi Peserta

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh, Alfin saat berkunjung ke Pemondokan Kafilah Sungai Penuh

Walikota Sungai Penuh, Alfin saat berkunjung ke Pemondokan Kafilah Sungai Penuh

MUAROJAMBI, JS – Wako Alfin Hadir di Pemondokan MTQ, Motivasi Peserta. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin hadir didampingi Ketua TP PKK, Ny. Sri Kartini Alfin, S.Kep, NS, meninjau pemondokan kafilah yang mengikuti MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Muaro Jambi.

Dalam kunjungan tersebut, Wako Alfin memastikan para peserta berada dalam kondisi nyaman, sekaligus berbincang dengan pelatih, pendamping, dan peserta. Ia juga memberikan semangat agar mereka tampil maksimal di setiap cabang lomba.

Baca Juga :  Titik Terang Pesawat Hilang, Badan ATR 400 Ditemukan

Usai meninjau pemondokan, Wako Alfin menyaksikan final tilawah golongan dewasa, di mana salah satu peserta dari Kota Sungai Penuh berhasil masuk babak final. Secara keseluruhan, 16 peserta dari berbagai cabang juga lolos ke final, menunjukkan kerja keras dan dedikasi seluruh kafilah.

“Saya bangga dengan perjuangan kalian. Tetap kompak, rendah hati, dan tampilkan yang terbaik. Hasil baik akan mengikuti usaha yang sungguh-sungguh,” ujar Wako Alfin.

Baca Juga :  Hadiah Hari Ini, Ini Daftar Kode Redeem Roblox Terbarunya

Ia meminta seluruh peserta tetap fokus hingga penilaian akhir dan berharap mereka mampu mengharumkan nama Kota Sungai Penuh di MTQ tingkat provinsi. Kehadiran Wako Alfin memberikan dorongan tambahan bagi peserta yang masih berlomba di cabang lain.

Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendukung pembinaan keagamaan serta mendorong lahirnya generasi Qur’ani berprestasi. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas kafilah MTQ setiap tahun.

Berita Terkait

Berapa Butir Telur yang Aman Dimakan Saat Diet? Ahli Ungkap Fakta yang Jarang Diketahui, Jangan Sampai Salah Konsumsi!
Rumah Belum Bersertifikat Bisa Dijual? Ini Aturan Terbaru, Risiko Besar, dan Cara Aman Agar Tidak Kehilangan Uang
Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung
Kredit ASN 2026: Cara Ajukan Pinjaman dengan SK, Syarat Lengkap, Bunga Rendah, Plafon Besar hingga Ratusan Juta
Jangan Sampai Tertipu, Ini Batas Maksimal Denda, Aturan Debt Collector, dan Dampaknya ke SLIK OJK
BKAD Sungai Penuh Mulai Menertibkan Aset Pemkot, Kendaraan Dinas yang Masih Tercecer Segera Ditarik
Surat Mendagri Soal Gaji PPPK Resmi Terbit, Daerah Diminta Segera Melapor
MK Resmi Ubah Aturan Dana Pensiun, Peserta Kini Bisa Cairkan Uang Sekaligus
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:01 WIB

Berapa Butir Telur yang Aman Dimakan Saat Diet? Ahli Ungkap Fakta yang Jarang Diketahui, Jangan Sampai Salah Konsumsi!

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Rumah Belum Bersertifikat Bisa Dijual? Ini Aturan Terbaru, Risiko Besar, dan Cara Aman Agar Tidak Kehilangan Uang

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:01 WIB

Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:01 WIB

Kredit ASN 2026: Cara Ajukan Pinjaman dengan SK, Syarat Lengkap, Bunga Rendah, Plafon Besar hingga Ratusan Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 12:01 WIB

Jangan Sampai Tertipu, Ini Batas Maksimal Denda, Aturan Debt Collector, dan Dampaknya ke SLIK OJK

Berita Terbaru