BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BAZNAS Tanjabtim, Amil Kini Dapat Perlindungan Sosial Resmi – Ini Manfaat dan Cara Daftarnya!

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keakraban BPJS dan BAZNAS Tanjabtim, pada acara Sosialisasi Jaminan ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di lingkungan BAZNAS Tanjabtim.

Keakraban BPJS dan BAZNAS Tanjabtim, pada acara Sosialisasi Jaminan ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di lingkungan BAZNAS Tanjabtim.

TANJABTIM,JS- BPJS Ketenagakerjaan bersama BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor keagamaan. Kedua lembaga tersebut menggelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyasar para amil dan tenaga kerja di lingkungan Baznas.

Langkah ini tidak hanya memperluas cakupan perlindungan sosial, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi pekerja sosial yang selama ini belum mendapatkan jaminan secara optimal.

Kolaborasi Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Amil

Ketua BAZNAS Tanjabtim, H Syafruddin, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai kerja sama ini menjadi solusi konkret dalam memberikan rasa aman kepada para amil.

Selain itu, ia menegaskan bahwa para amil memiliki peran penting dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah. Oleh karena itu, mereka membutuhkan perlindungan kerja yang layak.

“Kerja sama ini menghadirkan manfaat nyata. Para amil kini bisa bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syafruddin menambahkan bahwa sinergi antara Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkembang untuk menjangkau lebih banyak pekerja sosial di daerah.

Program Jaminan Sosial yang Diberikan

Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa perlindungan utama, antara lain:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program ini memberikan perlindungan penuh bagi amil jika mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas, termasuk biaya pengobatan dan santunan.

2. Jaminan Kematian (JKM)

Ahli waris peserta akan menerima santunan jika peserta meninggal dunia, sehingga keluarga tetap mendapatkan perlindungan finansial.

3. Jaminan Hari Tua (JHT)

Program ini membantu peserta mempersiapkan masa depan dengan tabungan jangka panjang yang dapat dicairkan sesuai ketentuan.

Dengan adanya program tersebut, para amil tidak lagi bekerja tanpa perlindungan, sehingga produktivitas dan semangat kerja meningkat secara signifikan.

Baca Juga :  Janji Infrastruktur Tak Terpenuhi? Warga Kerinci Soroti Minimnya APBD Jambi 2025, Akses Jalan Jadi Sorotan Tajam

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjabtim, Indro Agus Febrianto, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pendaftaran kepesertaan amil Baznas.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya terus mendorong perluasan kepesertaan hingga menjangkau seluruh sektor informal, termasuk pekerja sosial dan keagamaan.

“Langkah ini menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali,” jelasnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami risiko kerja dan pentingnya perlindungan sejak dini.

Baca Juga :  Bantuan Bedah Rumah Rp600 Juta di Sungai Penuh, 30 KK Dapat Hunian Layak Gratis dari Pemprov Jambi

Dampak Positif bagi Ekonomi dan Sosial

Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas membawa dampak positif yang luas, antara lain:

  • Meningkatkan kesejahteraan pekerja sosial
  • Mengurangi risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja
  • Mendorong profesionalisme amil
  • Mendukung program pemerintah dalam perlindungan tenaga kerja

Dengan demikian, kolaborasi ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.

Strategi Menuju Indonesia Sejahtera

Program ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Selain itu, perluasan jaminan sosial juga menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.

BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan programnya melalui kerja sama lintas sektor. Baznas menjadi salah satu mitra strategis karena memiliki jaringan luas hingga tingkat daerah.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Amil

Bagi amil atau pekerja sosial yang ingin mendapatkan perlindungan, berikut langkah mudah untuk mendaftar:

  1. Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  2. Mengisi formulir pendaftaran
  3. Menyerahkan dokumen identitas
  4. Membayar iuran sesuai program yang dipilih
  5. Mendapatkan kartu peserta

Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui platform resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Potensi Besar Sektor Sosial dalam Jaminan Ketenagakerjaan

Sektor sosial dan keagamaan memiliki jumlah tenaga kerja yang besar di Indonesia. Namun, sebagian besar belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara maksimal.

Oleh sebab itu, kolaborasi seperti ini membuka peluang besar untuk meningkatkan inklusi jaminan sosial di Indonesia.

Dengan semakin banyaknya pekerja yang terlindungi, maka stabilitas ekonomi masyarakat juga akan semakin kuat.

FAQ

  1. Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?
    BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia.
  2. Siapa saja yang bisa ikut program ini?
    Semua pekerja, termasuk amil, pekerja informal, dan tenaga sosial dapat menjadi peserta.
  3. Apa manfaat utama bagi amil Baznas?
    Amil mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
  4. Apakah iurannya mahal?
    Iuran tergolong terjangkau dan dapat disesuaikan dengan kemampuan peserta.
  5. Bagaimana cara mendaftar?
    Pendaftaran bisa dilakukan langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau secara online.

Kesimpulan

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Tanjabtim menjadi langkah penting dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor keagamaan. Program ini memberikan manfaat nyata berupa jaminan keamanan kerja, kesejahteraan, dan perlindungan masa depan.

Selain itu, sinergi ini juga mendukung target nasional dalam meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial. Ke depan, kerja sama seperti ini diharapkan terus berkembang dan menjangkau lebih banyak sektor.

Dengan perlindungan yang memadai, para amil dapat bekerja lebih fokus, produktif, dan memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat.(AN)

Berita Terkait

HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Berita Terbaru