Catatan Merah PPPK yang Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mundur PPPK

Ilustrasi Mundur PPPK

JAKARTA,JS- Peserta seleksi PPPK yang lulus tahap akhir namun memutuskan mundur kini menghadapi sanksi tegas. Kepala BKN, Zudan Arif, menegaskan bahwa aturan ini menjaga integritas seleksi dan efisiensi anggaran negara. Peserta yang mundur setelah menerima Nomor Induk PPPK (NIP) tidak boleh mendaftar seleksi ASN — baik CPNS maupun PPPK — selama dua tahun anggaran berikutnya.

Sebagai contoh, peserta yang lulus seleksi ASN 2025 dan mengundurkan diri setelah menerima NIP tidak bisa ikut seleksi ASN pada 2026 dan 2027. Namun, peserta yang lulus di lokasi berbeda karena penyesuaian formasi dapat mundur tanpa sanksi jika pengunduran diri dilakukan sebelum penetapan NIP.

Denda Finansial dari Instansi

Selain larangan administratif, instansi juga mengenakan denda finansial untuk peserta yang mundur. Besarnya bervariasi antar instansi. Misalnya:

  • Kejaksaan RI mengenakan denda Rp25 juta jika mundur saat pengumuman akhir dan Rp30 juta setelah NIP ditetapkan.

  • BKD Maluku Utara mematok Rp20 juta bagi peserta yang mundur setelah NIP.

  • Badan Intelijen Negara pernah mengenakan hingga Rp100 juta pada seleksi CPNS 2021.

Baca Juga :  Gaji Menarik & Penempatan Jakarta-Tangerang, Summarecon Buka Lowongan Besar-besaran

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi menentukan besaran denda sesuai kewenangan yang diatur Peraturan KemenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 54.

Prosedur Pengunduran Diri

Pelamar yang ingin mundur saat pemberkasan wajib mengonfirmasi melalui aplikasi SSCASN di fitur Daftar Riwayat Hidup (DRH). Sementara itu, pelamar yang sudah menerima NIP harus menyerahkan surat pengunduran diri ke PPK instansi. PPK kemudian meneruskan surat tersebut ke Kepala BKN.

Baca Juga :  Turun, Berikut Harga Terbaru BBM Mulai 1 Januari 2026

Dampak Pengunduran Diri terhadap Negara dan Pelayanan Publik

Menteri PANRB sebelumnya, Tjahjo Kumolo, menekankan bahwa pengunduran diri peserta lulus seleksi merugikan negara. Pengeluaran anggaran rekrutmen sia-sia, dan formasi yang seharusnya terisi tetap kosong, sehingga menutup kesempatan peserta lain yang memenuhi syarat.

Kasus terkini terjadi di Provinsi Riau pada awal Januari 2026. Beberapa guru PPPK mundur karena jarak mengajar antar kabupaten terlalu jauh. Kondisi ini memaksa mereka berpisah dengan keluarga dan menurunkan motivasi serta kesejahteraan. Ketua ASN PPPK Guru 2022 Riau, Eko Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan KemenPANRB terkait penyesuaian unit kerja guru PPPK.(TIM)

Berita Terkait

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Modal Usaha Gratis 2026 Dibuka! Peluang Dapat Rp5 Juta dari Kemnaker untuk Wirausaha Pemula
Guru Honorer Mau Jadi PNS?, DPR RI Diminta Jangan Abaikan ASN Paruh Waktu
Aturan Baru BPOM Picu Polemik, Penjualan Obat di Minimarket Kini Libatkan Karyawan Terlatih
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:05 WIB

Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN

Berita Terbaru

Kode redeem Free fire terbaru hari ini

Dunia Game

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini Masih Aktif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:01 WIB